SWIPE UP TO READ

35.872 Koperasi Merah Putih Ditarget Rampung Agustus, Perpres Operasional Disiapkan

Pemerintah menyiapkan aturan agar bantuan sosial dan barang bersubsidi dapat disalurkan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Gambar ilustrasi

JAKARTA – Pemerintah menargetkan pembangunan 35.872 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih selesai pada Agustus 2026. Bersamaan dengan itu, pemerintah mempercepat penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan menjadi dasar operasional koperasi, termasuk sebagai jalur penyaluran bantuan pemerintah dan barang bersubsidi.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan progres pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah memasuki tahap akhir. Setelah seluruh koperasi rampung, pemerintah akan menyiapkan sumber daya manusia agar operasional dapat segera berjalan.

"Sudah hampir rampung sebanyak 35.872. Insya Allah di bulan Agustus bisa selesai. Setelah itu kami akan menempatkan orang-orang agar koperasi ini bisa berjalan dengan baik," kata Zulkifli Hasan dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 20 Juli 2026.

Menurut Zulkifli, pemerintah kini merampungkan Perpres yang akan mengatur mekanisme operasional koperasi. Regulasi tersebut disiapkan agar penyaluran berbagai program bantuan pemerintah maupun barang bersubsidi dapat dipusatkan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Ia mengatakan tim penyusun Perpres dipimpin Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Tatang Yuliono. Penyusunan regulasi itu melibatkan Kementerian Koperasi dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dengan target selesai dalam satu bulan.

"Kami beri target satu bulan agar Perpres ini selesai sehingga tahapan berikutnya bisa segera dikerjakan," ujar Zulkifli.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto mengatakan aturan tersebut akan mengatur secara rinci mekanisme operasional koperasi di lapangan, termasuk pelaksanaan program setelah koperasi terbentuk.

Menurut Yandri, target penyelesaian Perpres tetap mengacu pada arahan Menko Pangan, yakni rampung pada Agustus 2026.

Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan salah satu kebijakan pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa sekaligus memperpendek rantai distribusi berbagai kebutuhan masyarakat. Melalui Perpres tersebut, pemerintah ingin membangun sistem penyaluran bantuan dan barang bersubsidi yang lebih terintegrasi melalui jaringan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • 35.872 Koperasi Merah Putih Ditarget Rampung Agustus, Perpres Operasional Disiapkan
  • 35.872 Koperasi Merah Putih Ditarget Rampung Agustus, Perpres Operasional Disiapkan
  • 35.872 Koperasi Merah Putih Ditarget Rampung Agustus, Perpres Operasional Disiapkan
  • 35.872 Koperasi Merah Putih Ditarget Rampung Agustus, Perpres Operasional Disiapkan
  • 35.872 Koperasi Merah Putih Ditarget Rampung Agustus, Perpres Operasional Disiapkan
  • 35.872 Koperasi Merah Putih Ditarget Rampung Agustus, Perpres Operasional Disiapkan