250 Ribu Pohon Ditanam di DAS Peusangan, Restorasi Hutan Ditargetkan Kurangi Konflik Gajah dan Manusia
Program restorasi di hulu Aceh juga diarahkan memulihkan habitat gajah Sumatra dan mengurangi risiko banjir serta longsor.
BENER MERIAH – Program restorasi ekosistem di Daerah Aliran Sungai (DAS) Peusangan, Aceh, dimulai dengan penanaman 250 ribu bibit pohon di kawasan hulu yang mengalami kerusakan. Upaya ini ditargetkan tidak hanya memulihkan tutupan hutan, tetapi juga mengurangi konflik antara manusia dan gajah Sumatra.
Penanaman dilakukan secara bertahap. Tahap awal dimulai dengan sekitar 2.000 bibit di kawasan Conservation Response Unit (CRU) DAS Peusangan, Desa Negeri Antara, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah.
Kegiatan yang didampingi WWF-Indonesia tersebut melibatkan relawan, pegiat lingkungan, masyarakat, serta sejumlah konten kreator dan influencer.
Restorasi difokuskan pada kawasan hulu DAS Peusangan yang mengalami degradasi akibat alih fungsi lahan. Kondisi itu dinilai telah mengurangi tutupan hutan, merusak habitat satwa liar, sekaligus meningkatkan risiko banjir dan tanah longsor di wilayah Aceh.
Inisiator gerakan restorasi, Jerhemy Owen, mengatakan program tersebut lahir dari keprihatinan terhadap banjir dan longsor besar yang melanda Aceh pada akhir tahun lalu.
Menurut dia, bencana tersebut menjadi pengingat pentingnya menjaga kawasan hulu melalui rehabilitasi hutan agar fungsi daerah aliran sungai kembali pulih dan mampu mengurangi risiko bencana di masa mendatang.
Selain memulihkan tutupan hutan, program ini juga diarahkan untuk memperbaiki habitat gajah Sumatra. Tim menanam berbagai jenis tanaman yang menjadi sumber pakan gajah agar kebutuhan satwa tersebut tetap terpenuhi di dalam kawasan hutan.
Di sejumlah titik lain, ditanam tanaman yang tidak disukai gajah sebagai penghalang alami. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi pergerakan gajah keluar hutan menuju permukiman dan lahan pertanian warga.
Bentang alam Peusangan merupakan salah satu habitat penting gajah Sumatra di Aceh. Kerusakan kawasan hutan dalam beberapa tahun terakhir dinilai mempersempit ruang jelajah satwa dilindungi itu sehingga meningkatkan potensi konflik dengan masyarakat.
Melalui program restorasi ini, pemulihan ekosistem diharapkan tidak hanya memperbaiki kualitas lingkungan, tetapi juga menjadi solusi jangka panjang untuk menjaga keseimbangan antara pelestarian satwa liar dan aktivitas masyarakat di sekitar kawasan hutan.
Baca Juga:
