SWIPE UP TO READ

KPAI Soroti Kematian Balita di Lubang Proyek Tebet: Bukan Sekadar Kecelakaan, Ada Kelalaian Sistemik

KPAI menilai kematian balita di Tebet menunjukkan lemahnya pengamanan proyek ruang publik yang berulang dan membahayakan anak
Lokasi bocah inisial I (4) yang jatuh di lubang proyek pembangunan Lapangan Multifungsi Taman RW 04 di Jalan Manggarai Utara II, Kelurahan Manggarai, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.

JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) menilai tewasnya balita berusia empat tahun yang terperosok ke lubang proyek di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, bukan sekadar kecelakaan. Peristiwa itu disebut mencerminkan kelalaian sistemik dalam pengamanan ruang publik yang kerap mengabaikan keselamatan anak.

Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, menegaskan kasus tersebut harus dipahami secara utuh sebagai kegagalan sistem pengawasan di area proyek terbuka.

“Ini bukan sekadar kecelakaan. Ada sistem yang lalai dalam memastikan keamanan ruang publik, terutama di area proyek yang terbuka dan mudah diakses,” kata Jasra, Senin (29/6/2026).

Menurut KPAI, maraknya proyek galian di wilayah perkotaan, khususnya Jakarta, telah lama memicu keluhan masyarakat. Selain mengganggu aktivitas warga, banyak proyek meninggalkan lubang terbuka tanpa pengamanan memadai.

“Galian untuk saluran air, jaringan kabel, utilitas, hingga penataan taman sering kali tidak diiringi pengamanan yang memadai. Padahal, lubang-lubang ini berbahaya selama 24 jam,” ujarnya.

KPAI menilai standar keselamatan proyek di ruang publik perlu disusun lebih ketat dengan mempertimbangkan karakter anak sebagai kelompok paling rentan. Pengamanan, menurut Jasra, tidak cukup hanya berupa garis pembatas atau papan peringatan.

“Harus ada sistem yang benar-benar mencegah anak masuk ke area berbahaya, bukan sekadar formalitas,” katanya.

Lembaga itu juga mengingatkan agar proses penyelidikan kasus tidak mengaburkan penyebab utama kematian korban. Narasi yang menyebut korban sempat hidup saat dievakuasi dinilai berpotensi menggeser fokus dari persoalan utama, yakni kelalaian pengamanan.

“Tidak tepat jika kemudian seolah-olah kematian bukan akibat lubang tersebut. Anak-anak tidak memiliki daya tahan seperti orang dewasa,” ujar Jasra.

KPAI menilai tragedi di Tebet harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap standar keselamatan ruang publik. Lembaga itu juga menyinggung kasus serupa sebelumnya, termasuk dugaan insiden anak yang meninggal di kawasan Taman Radio Dalam akibat tersengat listrik.

“Jika kejadian-kejadian ini tidak ditindaklanjuti dengan pembenahan sistem dan penegakan hukum yang tegas, maka potensi korban berikutnya akan terus ada,” kata Jasra.

Sebelumnya, balita berinisial I (4) dilaporkan meninggal dunia setelah terjebak sekitar empat jam di dalam lubang proyek pembangunan lapangan multifungsi di kawasan Manggarai, Tebet. Korban sempat dievakuasi dalam kondisi hidup, namun meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit.

KPAI menegaskan, peristiwa tersebut menjadi peringatan keras bahwa ruang publik belum sepenuhnya aman bagi anak-anak, terutama ketika standar pengamanan proyek tidak dijalankan secara disiplin.

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • KPAI Soroti Kematian Balita di Lubang Proyek Tebet: Bukan Sekadar Kecelakaan, Ada Kelalaian Sistemik
  • KPAI Soroti Kematian Balita di Lubang Proyek Tebet: Bukan Sekadar Kecelakaan, Ada Kelalaian Sistemik
  • KPAI Soroti Kematian Balita di Lubang Proyek Tebet: Bukan Sekadar Kecelakaan, Ada Kelalaian Sistemik
  • KPAI Soroti Kematian Balita di Lubang Proyek Tebet: Bukan Sekadar Kecelakaan, Ada Kelalaian Sistemik
  • KPAI Soroti Kematian Balita di Lubang Proyek Tebet: Bukan Sekadar Kecelakaan, Ada Kelalaian Sistemik
  • KPAI Soroti Kematian Balita di Lubang Proyek Tebet: Bukan Sekadar Kecelakaan, Ada Kelalaian Sistemik