Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Disbudpar Aceh Perkuat Wisata Halal, Pelaku Usaha Didorong Kantongi Sertifikasi Halal

Kegiatan FGD penguatan branding Aceh sebagai destinasi wisata halal. (dok. Disbudpar Aceh)

BANDA ACEH — Pemerintah Aceh terus memperkuat posisinya sebagai destinasi wisata ramah muslim melalui berbagai upaya pembinaan dan promosi kepada pelaku usaha pariwisata. Salah satu fokus utama yang kini didorong adalah peningkatan jumlah usaha yang memiliki sertifikasi halal guna mendukung pengembangan ekosistem wisata halal di daerah tersebut.

Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, Ismail, mengatakan pemerintah daerah secara konsisten mempromosikan konsep pariwisata ramah muslim dalam berbagai forum, mulai dari tingkat lokal hingga internasional.

“Kami terus berupaya mempromosikan terkait pariwisata ramah muslim di Aceh melalui seminar atau narasumber dalam berbagai kegiatan, baik itu lokal, regional, nasional hingga internasional,” kata Ismail dalam keterangan tertulis, Rabu, 10 Juni 2026.

Menurut dia, promosi wisata halal tidak hanya dilakukan melalui kampanye destinasi, tetapi juga diterapkan dalam berbagai kegiatan yang diselenggarakan pemerintah daerah. Dalam setiap kegiatan, Disbudpar Aceh berupaya memprioritaskan penggunaan hotel, restoran, maupun penyedia makanan dan minuman yang telah mengantongi sertifikasi halal.

Kebijakan tersebut, kata Ismail, merupakan bagian dari upaya membangun standar pelayanan yang memberikan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan, khususnya wisatawan muslim yang berkunjung ke Aceh.

“Penggunaan usaha yang telah bersertifikasi halal ini merupakan bagian dari komitmen untuk memberikan layanan yang aman, nyaman, dan berstandar kepada seluruh tamu yang datang ke Aceh,” ujarnya.

Selain meningkatkan kepercayaan wisatawan, langkah tersebut juga diharapkan menjadi stimulus bagi pelaku usaha untuk segera mengurus sertifikasi halal terhadap produk maupun layanan yang mereka tawarkan.

Disbudpar Aceh bahkan menjadikan sertifikasi halal sebagai salah satu syarat bagi pelaku usaha yang ingin mengikuti berbagai pameran dan promosi yang difasilitasi pemerintah daerah.

“Kami juga mewajibkan seluruh peserta pameran sudah bersertifikasi halal. Kita juga terus melakukan pembinaan terutama untuk melakukan sertifikasi halal,” kata Ismail.

Upaya tersebut dilakukan seiring besarnya potensi sektor kuliner di Aceh yang menjadi salah satu penopang utama industri pariwisata. Berdasarkan data Disbudpar Aceh, jumlah usaha kuliner di provinsi itu pada 2025 mencapai 2.335 unit.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.071 merupakan kafe, 220 restoran, dan 1.044 rumah makan yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota.

Besarnya jumlah pelaku usaha kuliner tersebut dinilai menjadi modal penting dalam pengembangan wisata halal. Namun, di sisi lain, peningkatan kualitas layanan dan kepastian kehalalan produk menjadi tantangan yang harus terus diperkuat agar mampu memenuhi kebutuhan wisatawan yang semakin beragam.

Karena itu, Disbudpar Aceh secara rutin menggelar pelatihan dan pendampingan bagi pelaku usaha. Dalam setiap kegiatan tersebut, materi mengenai pentingnya sertifikasi halal selalu menjadi bagian yang tidak terpisahkan.

Untuk memperkuat pemahaman pelaku usaha, Disbudpar menggandeng Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Permusyawaratan Ulama (LPPOM MPU) Aceh sebagai narasumber dalam berbagai program pembinaan.

Menurut Ismail, keberadaan sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan regulasi, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam meningkatkan daya saing usaha di tengah pertumbuhan industri wisata halal yang semakin kompetitif.

Pemerintah Aceh berharap berbagai langkah yang dilakukan dapat memperkuat ekosistem wisata halal secara menyeluruh, mulai dari destinasi, akomodasi, hingga produk kuliner. Dengan demikian, Aceh tidak hanya dikenal sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam, tetapi juga sebagai destinasi wisata ramah muslim yang mampu memenuhi standar pelayanan internasional.

Di tengah meningkatnya tren wisata halal global, pemerintah daerah menilai penguatan sertifikasi halal menjadi salah satu strategi untuk memperbesar peluang kunjungan wisatawan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Disbudpar Aceh Perkuat Wisata Halal, Pelaku Usaha Didorong Kantongi Sertifikasi Halal
  • Disbudpar Aceh Perkuat Wisata Halal, Pelaku Usaha Didorong Kantongi Sertifikasi Halal
  • Disbudpar Aceh Perkuat Wisata Halal, Pelaku Usaha Didorong Kantongi Sertifikasi Halal
  • Disbudpar Aceh Perkuat Wisata Halal, Pelaku Usaha Didorong Kantongi Sertifikasi Halal
  • Disbudpar Aceh Perkuat Wisata Halal, Pelaku Usaha Didorong Kantongi Sertifikasi Halal
  • Disbudpar Aceh Perkuat Wisata Halal, Pelaku Usaha Didorong Kantongi Sertifikasi Halal