Bupati Bireuen Lantik 173 Pejabat, Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan
Mukhlis melantik 173 pejabat dan menegaskan pengisian jabatan berbasis merit, sekaligus meminta camat fokus mempercepat pemulihan pascabanjir.
BIREUEN – Bupati Bireuen Mukhlis melantik 173 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bireuen, Jumat, 26 Juni 2026. Pelantikan tersebut dilakukan untuk mengisi sejumlah formasi jabatan sekaligus menindaklanjuti rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam rangka memperkuat kinerja birokrasi dan pelayanan publik.
Pejabat yang dilantik terdiri atas 143 pejabat administrator dan pengawas, 22 pejabat fungsional, 13 kepala UPTD puskesmas, serta satu kepala UPTD Sanggar Kegiatan Belajar (SPNF SKB).
Mukhlis mengatakan mutasi dan pelantikan merupakan bagian dari penyegaran organisasi untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia menegaskan seluruh proses pengisian jabatan dilakukan berdasarkan sistem merit dengan mempertimbangkan kompetensi, integritas, dan kinerja aparatur.
"Kami tidak meminta imbalan materi. Yang kami tuntut adalah kapasitas, integritas, dan prestasi kerja. Jabatan adalah amanah untuk melayani masyarakat, bukan untuk dilayani," kata Mukhlis.
Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Bireuen akan melakukan evaluasi berkala terhadap kinerja pejabat melalui Tim Penilai Kinerja. Ia juga mengingatkan tidak akan mentoleransi praktik suap maupun pungutan dalam proses pengisian jabatan.
"Jika ditemukan ada pihak yang memberi atau menerima sesuatu terkait jabatan ini, pemerintah daerah tidak akan ragu mengambil tindakan dan melakukan pencopotan jabatan," ujarnya.
Pelantikan berlangsung di tengah upaya percepatan pemulihan pascabanjir di sejumlah wilayah Kabupaten Bireuen. Karena itu, Mukhlis meminta para camat yang baru dilantik segera bekerja di lapangan dengan memperkuat koordinasi bersama keuchik, puskesmas, dan perangkat daerah terkait agar pendataan korban serta penyaluran bantuan berjalan tepat sasaran.
Ia mengakui kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Bireuen masih terbatas untuk membiayai seluruh kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi. Menurut dia, dukungan pemerintah pusat dan daerah lain menjadi faktor penting dalam proses pemulihan.
Salah satu bantuan yang telah diterima berasal dari Pemerintah Kabupaten Asahan berupa hibah senilai Rp30 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung rekonstruksi fasilitas publik, termasuk pembangunan dan pengaspalan ruas jalan sepanjang 10 kilometer dari Blang Gandai hingga Salah Serong guna memperlancar akses ekonomi masyarakat.
Mukhlis berharap para pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, dan menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik bagi masyarakat.
Baca Juga:
