SMSI Masuk dalam Pengawasan Program Strategis Prabowo
JAKARTA - Pembahasan mengenai pengawasan dana desa dan program makan bergizi gratis kini tak lagi hanya berlangsung di ruang birokrasi pemerintah. Media siber mulai ikut masuk ke dalam lingkaran pengawasan program strategis negara.
Hal itu terlihat dalam pertemuan antara Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia Firdaus dengan Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani di Kantor DPP Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional, Jalan Gudang Peluru Raya, Jakarta Selatan, Rabu sore, 20 Mei 2026.
Pertemuan itu membahas penguatan kerja sama strategis antara SMSI, Kejaksaan Agung, dan ABPEDNAS dalam mendukung dua program nasional: JAGA DESA atau Jaksa Garda Desa dan JAGA Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).
Di tengah besarnya anggaran negara yang mengalir ke desa dan program pangan nasional, pemerintah tampaknya mulai menyadari satu hal: pengawasan tidak lagi cukup dilakukan hanya melalui jalur birokrasi internal.
Partisipasi publik dan media kini dianggap menjadi bagian penting dalam sistem kontrol anggaran negara.
Firdaus hadir bersama Sekretaris Jenderal SMSI Makali Kumar, Bendahara SMSI Iwan Jalaluddin, serta Wakil Ketua Dewan Penasehat SMSI Taufiqurochman.
Sementara Reda Manthovani didampingi Ketua Umum ABPEDNAS Indra Utama dan Sekretaris Jenderal Adhitya Yusma Perdana.
Suasana pertemuan berlangsung cair. Namun tema yang dibahas sesungguhnya cukup serius: bagaimana memastikan program prioritas pemerintah tidak berubah menjadi ladang penyimpangan anggaran.
Firdaus mengatakan SMSI siap mengerahkan jaringan perusahaan media siber anggotanya di berbagai daerah untuk ikut mendukung pengawasan dan edukasi publik terkait program-program tersebut.
Menurut dia, media memiliki fungsi penting bukan hanya menyampaikan informasi, tetapi juga menjalankan kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan.
“Pers memiliki fungsi edukasi, informasi, sekaligus kontrol sosial sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Pers,” ujar Firdaus.
Program JAGA DESA sendiri merupakan kolaborasi antara Kejaksaan Republik Indonesia dan Kementerian Desa untuk mengawal penggunaan dana desa agar tepat sasaran dan bebas korupsi.
Dalam beberapa tahun terakhir, dana desa menjadi salah satu program dengan alokasi anggaran terbesar pemerintah pusat. Namun besarnya dana yang mengalir hingga ke tingkat desa juga diikuti meningkatnya potensi penyimpangan.
Data penegakan hukum menunjukkan korupsi dana desa masih menjadi salah satu kasus yang paling banyak ditangani aparat penegak hukum di daerah.
Karena itu, Kejaksaan mulai mengubah pendekatan pengawasan dari semata represif menjadi preventif.
Program JAGA DESA dirancang bukan hanya untuk menindak pelanggaran, tetapi juga mendampingi aparatur desa agar memahami tata kelola anggaran yang benar dan terhindar dari persoalan hukum.
Pendekatan serupa kini diperluas ke Program Makan Bergizi Gratis—salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Program yang menyasar jutaan pelajar itu membutuhkan anggaran sangat besar dan rantai distribusi yang panjang, mulai dari pengadaan bahan pangan hingga penyajian makanan di daerah.
Kondisi itu membuat pemerintah membutuhkan sistem pengawasan yang lebih ketat dan terbuka.
Reda Manthovani menjelaskan pengawasan program MBG akan dilakukan melalui sistem “Jaga Dapur MBG” yang melibatkan pengawasan publik secara langsung.
Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi diwajibkan memiliki media sosial sebagai sarana pelaporan terbuka mengenai menu makanan, harga bahan baku, hingga distribusi kepada penerima manfaat.
Dengan model tersebut, masyarakat dapat ikut mengawasi jalannya program secara langsung.
“Masyarakat bisa melakukan kontrol terhadap pelaksanaan program,” kata Reda.
Selain pengawasan publik, pemerintah juga melibatkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai aturan.
Menurut Reda, kolaborasi dengan media menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengawasan partisipatif.
“Penguatan tata kelola pemerintahan desa dan program strategis nasional membutuhkan sinergi seluruh elemen,” ujarnya.
Di titik itu, media siber diposisikan bukan hanya sebagai penyampai berita, tetapi juga bagian dari ekosistem pengawasan nasional.
Kerja sama SMSI, Kejaksaan, dan ABPEDNAS memperlihatkan bagaimana pemerintah mulai mendorong model pengawasan yang lebih terbuka—dengan melibatkan masyarakat, organisasi desa, aparat hukum, dan media dalam satu jaringan kontrol bersama.
Di tengah besarnya anggaran negara yang bergerak hingga ke desa-desa, pemerintah tampaknya memahami satu risiko utama: tanpa pengawasan publik yang kuat, program sebesar apa pun dapat kehilangan arah sebelum benar-benar sampai kepada rakyat.
Baca Juga:

