Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

SMSI Gandeng ABPEDNAS Kawal Tata Kelola Desa

Uploaded Image

JAKARTA - Sore mulai turun di kawasan Gudang Peluru, Jakarta Selatan, ketika sejumlah pengurus pusat Serikat Media Siber Indonesia memasuki kantor pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional. Pertemuan itu tampak formal, tetapi percakapan yang berkembang di dalam ruangan bergerak jauh melampaui sekadar silaturahmi antarlembaga.

Yang dibahas adalah desa—ruang paling bawah dalam struktur pemerintahan Indonesia yang kini menjadi titik temu antara politik anggaran, pengawasan publik, dan pertarungan informasi.

Audiensi antara pengurus pusat SMSI dan DPP ABPEDNAS pada Selasa, 20 Mei 2026, menjadi penanda lahirnya upaya baru membangun sinergi antara organisasi pers dan lembaga representasi desa dalam mengawal tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan dan akuntabel.

Delegasi SMSI dipimpin langsung Ketua Umum Firdaus bersama Sekretaris Jenderal Makali Kumar, Bendahara Iwan Jalaluddin, serta Wakil Ketua Dewan Penasihat Taufiqurochman.

Dari pihak ABPEDNAS hadir Ketua Dewan Pengawas Reda Manthovani, Ketua Umum Indra Utama, dan Sekretaris Jenderal Adhitya Yusma Perdana.

Dalam suasana yang cair, Firdaus memaparkan perkembangan SMSI yang sejak berdiri pada 7 Maret 2017 tumbuh menjadi salah satu organisasi perusahaan media siber terbesar di Indonesia. Kini organisasi tersebut memiliki lebih dari 3.181 perusahaan media anggota yang tersebar di 35 provinsi.

SMSI bahkan tercatat dalam Museum Rekor Indonesia sebagai organisasi perusahaan media siber terbesar di dunia.

Namun di balik angka keanggotaan itu, ada agenda yang lebih besar: membangun posisi pers lokal sebagai bagian dari penguatan demokrasi hingga level desa.

“Kami ingin membangun sinergi dan kerja sama dalam mendukung program-program penguatan aspirasi masyarakat serta tata kelola pemerintahan desa,” ujar Firdaus.

Pernyataan itu bukan tanpa konteks.

Dalam beberapa tahun terakhir, desa menjadi salah satu ruang paling strategis dalam pembangunan nasional. Kucuran dana desa yang mencapai ratusan triliun rupiah membuat desa bukan lagi sekadar wilayah administratif paling bawah, melainkan arena pengelolaan anggaran publik yang sangat besar.

Namun besarnya anggaran juga diikuti berbagai persoalan: lemahnya pengawasan, kapasitas aparatur desa yang belum merata, hingga munculnya berbagai kasus penyalahgunaan dana desa.

Di titik itulah Badan Permusyawaratan Desa atau BPD memainkan peran penting sebagai lembaga pengawas di tingkat desa.

Karena itu, ABPEDNAS melihat kolaborasi dengan media sebagai bagian penting dalam membangun pengawasan publik yang lebih kuat.

Ketua Dewan Pengawas ABPEDNAS, Reda Manthovani, mengatakan penguatan desa merupakan investasi jangka panjang bagi bangsa.

Menurut dia, BPD harus menjadi garda terdepan dalam memastikan pemerintahan desa berjalan transparan dan berpihak kepada masyarakat.

“Desa yang kuat membutuhkan kelembagaan yang kuat,” ujar Reda.

Sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda memahami betul bahwa pengawasan desa bukan sekadar persoalan administratif, tetapi juga berkaitan dengan pencegahan korupsi dan penguatan tata kelola pemerintahan.

Karena itu, Kejaksaan disebut siap mendampingi ABPEDNAS agar fungsi pengawasan berjalan profesional dan berintegritas.

Dalam konteks tersebut, kehadiran media dipandang penting bukan hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai instrumen kontrol sosial.

Firdaus mengatakan jaringan media anggota SMSI yang tersebar hampir di seluruh daerah dapat menjadi sarana efektif untuk menyebarluaskan program pembangunan desa sekaligus membangun edukasi publik.

Menurut dia, fungsi pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 bukan hanya menyampaikan berita, tetapi juga melakukan pengawasan sosial terhadap jalannya pemerintahan.

Karena itu, kerja sama SMSI dan ABPEDNAS diproyeksikan tidak berhenti pada seremoni organisasi.

Sekretaris Jenderal ABPEDNAS Adhitya Yusma Perdana menyebut kolaborasi tersebut menjadi bagian dari implementasi hasil Rapat Pimpinan Nasional organisasi, terutama dalam penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas BPD.

Menurut dia, pembangunan desa membutuhkan gotong royong lintas sektor.

“Kerja sama dengan SMSI menjadi bagian dari upaya membangun gotong royong dalam menjaga desa serta membangun Indonesia,” katanya.

ABPEDNAS sendiri mulai mendorong pendekatan yang lebih kreatif dalam pengawasan desa. Salah satunya melalui lomba film pendek bertema “Jaksa Garda Desa” yang diselenggarakan dengan total hadiah ratusan juta rupiah.

Program itu memperlihatkan bahwa pengawasan desa kini tidak lagi hanya dilakukan lewat mekanisme birokrasi formal, tetapi juga melalui pendekatan komunikasi publik dan partisipasi masyarakat.

Audiensi sore itu akhirnya ditutup dengan sesi foto bersama.

Namun di balik dokumentasi seremonial tersebut, tersimpan satu kepentingan yang lebih besar: bagaimana desa—yang selama ini sering dipandang sebagai pinggiran pembangunan—justru menjadi pusat baru pertarungan tata kelola, pengawasan publik, dan arus informasi nasional.
Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • SMSI Gandeng ABPEDNAS Kawal Tata Kelola Desa
  • SMSI Gandeng ABPEDNAS Kawal Tata Kelola Desa
  • SMSI Gandeng ABPEDNAS Kawal Tata Kelola Desa
  • SMSI Gandeng ABPEDNAS Kawal Tata Kelola Desa
  • SMSI Gandeng ABPEDNAS Kawal Tata Kelola Desa
  • SMSI Gandeng ABPEDNAS Kawal Tata Kelola Desa