Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Parlemen Menguliti Laporan Tahun Pertama Mualem

Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, mendengarkan Hasil Penyampaian Rekomendasi DPRA terhadap LKPJ Gubernur Aceh Tahun 2025 pada Rapat Paripurna DPRA tahun 2026, di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Rabu, (20/5/2026).

BANDA ACEH - Ruang sidang utama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh siang itu berlangsung lebih tenang dari biasanya. Tidak ada interupsi keras ataupun ketegangan politik yang mencolok. Namun di balik pembacaan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025, tersimpan pesan politik yang cukup jelas: parlemen mulai memberi catatan serius terhadap jalannya pemerintahan Aceh di bawah kepemimpinan Muzakir Manaf.

Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung Utama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh pada Rabu, 20 Mei 2026, menjadi forum resmi pertama bagi DPRA mengevaluasi penuh kinerja Pemerintah Aceh sepanjang tahun anggaran 2025.

Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRA Ali Basrah dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota dewan, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, para kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh, hingga tamu undangan lainnya.

Di hadapan forum tersebut, Wakil Ketua Panitia Khusus LKPJ 2025, Ilmiza Saaduddin Djamal, membacakan rekomendasi DPR Aceh terhadap laporan pertanggungjawaban gubernur.

Sebanyak 24 poin rekomendasi disampaikan.

Isinya bukan sekadar formalitas administratif. Sejumlah catatan menyentuh aspek tata kelola pemerintahan, efektivitas program pembangunan, kualitas pelayanan publik, hingga optimalisasi penggunaan anggaran daerah.

Paripurna itu memang tidak berujung pada penolakan politik terhadap LKPJ gubernur. Namun rekomendasi legislatif menjadi sinyal bahwa DPRA ingin memainkan fungsi pengawasan secara lebih aktif terhadap pemerintahan Mualem.

Dalam tradisi politik daerah, pembahasan LKPJ sering kali berjalan datar dan administratif. Tetapi tahun ini situasinya berbeda. Pemerintahan Aceh sedang berada di bawah sorotan publik terkait efektivitas program pembangunan, pengelolaan fiskal daerah, hingga tuntutan percepatan realisasi berbagai janji politik.

Karena itu, rekomendasi DPRA dibaca bukan sekadar dokumen evaluasi tahunan, melainkan juga peta awal hubungan politik antara eksekutif dan legislatif pada masa pemerintahan baru Aceh.

Usai pembacaan rekomendasi, Sekretaris DPRA Khudri membacakan keputusan resmi dewan tentang rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025.

Bagi pemerintah daerah, rekomendasi DPR memiliki arti penting meski tidak bersifat mengikat secara langsung. Catatan legislatif tersebut menjadi bahan evaluasi resmi terhadap kinerja pemerintahan selama satu tahun anggaran.

Di Aceh, forum LKPJ juga sering menjadi ruang politik bagi legislatif untuk menegaskan posisi pengawasannya terhadap pemerintah.

Dalam laporan yang sebelumnya disampaikan pada April lalu, Pemerintah Aceh memaparkan capaian program strategis sepanjang 2025, termasuk realisasi anggaran dan pelaksanaan kebijakan pembangunan di berbagai sektor.

Namun di balik angka-angka capaian itu, tantangan Aceh masih cukup besar.

Persoalan kemiskinan, pengangguran, kualitas layanan kesehatan, pendidikan, hingga ketimpangan pembangunan antarwilayah masih menjadi pekerjaan rumah tahunan yang belum sepenuhnya terselesaikan.

Di sisi lain, kapasitas fiskal Aceh juga menghadapi tekanan menyusul tren penurunan dana transfer pusat dan semakin terbatasnya ruang belanja daerah.

Kondisi tersebut membuat efektivitas penggunaan APBA menjadi sorotan utama legislatif.

Karena itu, rekomendasi DPRA dipandang penting untuk memastikan program pembangunan tidak berhenti pada serapan anggaran semata, tetapi benar-benar berdampak terhadap masyarakat.

Bagi pemerintahan Mualem, paripurna ini sekaligus menjadi ujian awal kemampuan menjaga hubungan politik dengan parlemen Aceh.

Meski konfigurasi politik di DPRA relatif tidak terlalu konfrontatif, dinamika pengawasan legislatif tetap berpotensi mengeras bila berbagai rekomendasi tidak ditindaklanjuti secara serius.

Apalagi tahun 2026 menjadi periode krusial bagi Pemerintah Aceh untuk menunjukkan arah pembangunan yang lebih konkret setelah melewati tahun pertama pemerintahan.

Di tengah tekanan ekonomi daerah dan tingginya ekspektasi publik, hubungan harmonis antara eksekutif dan legislatif akan menjadi salah satu faktor penentu stabilitas pemerintahan Aceh ke depan.

Dan melalui forum paripurna itu, DPRA tampaknya ingin mengingatkan satu hal: laporan pertanggungjawaban bukan akhir dari pekerjaan pemerintah, melainkan awal dari pengawasan politik yang sesungguhnya.

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Parlemen Menguliti Laporan Tahun Pertama Mualem
  • Parlemen Menguliti Laporan Tahun Pertama Mualem
  • Parlemen Menguliti Laporan Tahun Pertama Mualem
  • Parlemen Menguliti Laporan Tahun Pertama Mualem
  • Parlemen Menguliti Laporan Tahun Pertama Mualem
  • Parlemen Menguliti Laporan Tahun Pertama Mualem