Menjaga Ruang Digital di Tengah Polemik Amien Rais
0 menit baca
JAKARTA - Polemik itu bermula dari sebuah video yang beredar luas di media sosial. Isinya memicu perdebatan: antara kebebasan berbicara dan batas tanggung jawab di ruang digital.
Di Jakarta, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital mencoba memberi penegasan. Bukan soal membungkam kritik, kata mereka, melainkan menjaga ruang digital agar tidak dipenuhi informasi yang dianggap menyesatkan.
Pernyataan itu disampaikan Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Komdigi, Fifi Aleyda Yahya, dalam sebuah talkshow televisi, Kamis, 7 Mei 2026. Ia menepis anggapan bahwa pemerintah akan membawa Amien Rais ke jalur hukum terkait video tudingan yang beredar.
“Komdigi tidak pernah menyampaikan akan membawa Pak Amien ke ranah hukum. Tugas kami adalah menjaga ruang digital agar tetap sehat,” ujar Fifi.
Apa yang dipersoalkan pemerintah? Menurut Fifi, konten tersebut mengandung unsur hoaks dan fitnah sehingga perlu ditangani dalam kerangka perlindungan publik. Fokusnya, kata dia, bukan kriminalisasi individu, melainkan pengelolaan ekosistem digital.
Di tengah derasnya arus informasi, pemerintah menilai disinformasi bisa berdampak pada menurunnya kepercayaan publik. Karena itu, penanganan konten bermasalah diposisikan sebagai bagian dari tata kelola ruang digital.
Pandangan itu diperkuat Plt Deputi Badan Komunikasi RI, Kurnia Ramadhana. Ia mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi memiliki batas, terutama ketika menyangkut privasi dan kehormatan seseorang.
Menurut Kurnia, negara tak hanya bertugas mengawasi, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar lebih bijak dalam memproduksi dan menyebarkan informasi.
Di sisi lain, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia, Marsyudi Suhud, menyoroti persoalan ini dari sudut etika. Ia menilai kritik kebijakan tidak seharusnya bercampur dengan tuduhan personal tanpa dasar yang jelas.
Namun tak semua pihak sependapat. Ketua DPP Partai Ummat, Achyar Muttaqin, melihat pernyataan Amien Rais sebagai bagian dari kebebasan berpendapat dan hak memberi nasihat kepada pemimpin.
Perdebatan itu menunjukkan satu hal: ruang digital kini bukan lagi sekadar tempat bertukar informasi, tetapi arena tarik-menarik antara kebebasan, etika, dan regulasi.
Di tengah situasi itu, pemerintah menghadapi tantangan yang tak sederhana—bagaimana menjaga ruang digital tetap terbuka tanpa membiarkannya berubah menjadi ruang yang dipenuhi fitnah dan disinformasi.
