Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Diplomasi di Laut Blokade

Ilustrasi AI/The Atjeh

JAKARTA - Krisis kemanusiaan di Gaza kini menyeret Indonesia ke gelanggang diplomasi yang semakin rumit. Bukan hanya soal solidaritas terhadap Palestina, tetapi juga menyangkut kemampuan negara melindungi warganya di tengah konflik yang melibatkan batas-batas hukum internasional, blokade laut, hingga absennya hubungan diplomatik dengan Israel.

Penangkapan sembilan warga negara Indonesia dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 menjadi ujian terbaru bagi diplomasi Indonesia di Timur Tengah.

Mereka berlayar bersama relawan internasional menuju Gaza melalui Mediterania Timur—jalur yang sejak lama menjadi kawasan sensitif akibat blokade laut Israel terhadap wilayah Palestina tersebut. Namun di tengah perjalanan, militer Israel melakukan intersepsi.

Sebagian relawan ditahan. Sebagian lain masih berada di kapal berbeda di sekitar Siprus dan Laut Mediterania.

Pemerintah Indonesia pun bergerak cepat, meski dengan keterbatasan yang tidak kecil.

Menteri Luar Negeri Sugiono mengakui pemerintah belum memiliki akses komunikasi langsung dengan para WNI yang ditahan. Situasi menjadi rumit karena Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik resmi dengan Israel.

Seluruh jalur komunikasi harus ditempuh melalui negara ketiga.

“Kita tidak punya hubungan langsung,” kata Sugiono di Gedung DPR, Rabu, 20 Mei 2026.

Pemerintah kemudian mengandalkan jaringan diplomatik di kawasan Timur Tengah. Jalur komunikasi dibangun melalui Turki, Yordania, Mesir, hingga sejumlah perwakilan RI di Ankara, Amman, Kairo, Roma, dan Istanbul.

Dalam praktik hubungan internasional, mekanisme semacam ini dikenal sebagai *protecting power mechanism*—penggunaan negara ketiga sebagai mediator hubungan konsuler ketika dua negara tidak memiliki hubungan diplomatik langsung.

Skema tersebut lazim digunakan dalam situasi konflik atau ketegangan politik. Namun efektivitasnya sangat bergantung pada akses dan pengaruh negara mediator terhadap pihak yang berkonflik.

Di tengah keterbatasan itu, pemerintah juga mulai menyiapkan langkah darurat. Kementerian Luar Negeri menyiapkan kemungkinan penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bila dokumen para relawan disita. Opsi bantuan medis dan pemulangan darurat turut dipersiapkan.

Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman menyebut terdapat sembilan WNI anggota Global Peace Convoy Indonesia yang terlibat dalam misi tersebut. Lima di antaranya dilaporkan ditahan militer Israel, sementara empat lainnya masih berada di kapal berbeda di sekitar Siprus dan Mediterania Timur.

Situasi keempat WNI itu dinilai masih rawan karena sewaktu-waktu dapat mengalami intersepsi serupa.

Kasus ini segera berkembang melampaui persoalan perlindungan warga negara biasa. Di dalam rombongan relawan terdapat sejumlah jurnalis Indonesia yang sedang meliput misi kemanusiaan tersebut.

Mereka adalah Bambang Noroyono, Thoudy Badai Rifan Billah, Andre Prasetyo Nugroho, dan Rahendro Herubowo.

Keterlibatan jurnalis membuat tekanan terhadap pemerintah semakin besar. Ketua Aliansi Jurnalis Independen, Nani Afrida, meminta pemerintah mengambil langkah diplomatik yang lebih tegas.

Menurut dia, jurnalis yang meliput misi kemanusiaan tidak dapat diperlakukan sebagai pelaku kriminal ataupun target intimidasi militer.

AJI juga mulai membangun solidaritas internasional dengan menghubungi sejumlah organisasi pers global seperti International Federation of Journalists, IFEX, dan Forum Asia.

Tekanan internasional terhadap Israel sebenarnya bukan hal baru.

Sejak blokade Gaza diberlakukan pada 2007, berbagai kapal bantuan sipil berulang kali dicegat di laut. Salah satu insiden paling terkenal terjadi pada 2010 ketika kapal Mavi Marmara diintersepsi militer Israel. Operasi itu menewaskan sejumlah aktivis dan memicu krisis diplomatik besar antara Israel dan Turki.

Kini pola serupa kembali muncul.

Indonesia bersama sembilan negara lain mengeluarkan pernyataan bersama mengecam intersepsi terhadap GSF. Negara-negara tersebut antara lain Turki, Bangladesh, Brasil, Kolombia, Yordania, Libya, Maladewa, Pakistan, dan Spanyol.

Koalisi itu menunjukkan bahwa isu Gaza tidak lagi dipandang sekadar konflik bilateral Israel-Palestina. Jalur bantuan kemanusiaan kini berubah menjadi arena diplomasi internasional.

Di sisi lain, kasus GSF memperlihatkan dilema klasik politik luar negeri Indonesia.

Sejak era Presiden Soekarno, Indonesia konsisten mendukung Palestina sebagai bagian dari politik luar negeri bebas aktif dan anti-kolonialisme. Namun konsistensi itu memiliki konsekuensi diplomatik: Indonesia tidak memiliki hubungan resmi dengan Israel.

Dalam situasi normal, pilihan tersebut relatif tidak menimbulkan masalah besar. Tetapi ketika warga negara Indonesia berhadapan langsung dengan aparat Israel, keterbatasan akses diplomatik menjadi nyata.

Direktur Eksekutif Global Insight Forum, Teuku Rezasyah, menilai Israel berpotensi memanfaatkan situasi ini sebagai instrumen tekanan diplomatik.

Menurut dia, keselamatan warga negara dapat digunakan untuk membangun persepsi bahwa hubungan diplomatik langsung dengan Israel penting bagi perlindungan WNI.

Karena itu, Indonesia dinilai perlu membangun sikap bersama dengan negara-negara lain yang warganya juga ditahan.

“Harus berbasis hukum internasional,” ujar Teuku.

Di luar aspek diplomasi, insiden GSF juga memunculkan perdebatan hukum internasional yang tidak sederhana.

Pertanyaan utama yang muncul adalah lokasi intersepsi tersebut: apakah dilakukan di wilayah yurisdiksi Israel atau di laut internasional.

Jika intersepsi terjadi di perairan internasional, tindakan itu berpotensi bertentangan dengan prinsip kebebasan navigasi sebagaimana diatur dalam United Nations melalui Konvensi Hukum Laut atau UNCLOS.

Namun Israel memiliki argumentasi berbeda. Pemerintah Israel selama ini menyatakan blokade laut Gaza merupakan bagian dari operasi keamanan untuk mencegah masuknya senjata ke wilayah Hamas.

Di tengah memburuknya kondisi kemanusiaan Gaza, pertarungan narasi hukum itu terus berlangsung.

Sementara itu, di dalam negeri, tekanan publik terhadap pemerintah Indonesia terus menguat. Solidaritas terhadap Palestina tetap menjadi salah satu isu internasional yang paling sensitif di Indonesia.

Pemerintah kini berada dalam posisi yang tidak mudah: menjaga konsistensi dukungan terhadap Palestina, melindungi keselamatan warganya, sekaligus menghadapi keterbatasan diplomasi akibat absennya hubungan resmi dengan Israel.

Dan di tengah laut Mediterania yang penuh blokade itu, diplomasi Indonesia sedang diuji bukan hanya oleh kekuatan geopolitik, tetapi juga oleh pertanyaan paling mendasar dalam hubungan internasional: sejauh mana sebuah negara dapat melindungi warganya ketika akses menuju lawan politik nyaris tak tersedia.

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Diplomasi di Laut Blokade
  • Diplomasi di Laut Blokade
  • Diplomasi di Laut Blokade
  • Diplomasi di Laut Blokade
  • Diplomasi di Laut Blokade
  • Diplomasi di Laut Blokade