Sekda Nasir Buka Forum RKPA 2027: Pemerintah Aceh Rancang Pembangunan Tangguh Pascabencana
0 menit baca
BANDA ACEH - Di sebuah ruang pertemuan di Hotel Grand Nanggroe, diskusi tentang masa depan Aceh dimulai. Bukan dalam bentuk pidato panjang tanpa arah, melainkan melalui forum yang memberi ruang bagi banyak suara untuk bertemu: Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) Tahun 2027.
Di forum itu, Rabu (8/4/2026), Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir membuka secara resmi rangkaian pembahasan. Pesannya sederhana, namun tegas, perencanaan pembangunan tidak boleh berhenti sebagai formalitas birokrasi.
“Forum ini menjadi sarana menyelaraskan prioritas pembangunan daerah dengan kebijakan nasional,” ujar Nasir.
Bagi Pemerintah Aceh, forum konsultasi publik bukan sekadar tahapan prosedural. Ia menjadi titik temu antara kebutuhan masyarakat dan arah kebijakan pemerintah. Di ruang itu, potensi tumpang tindih program, ketidaktepatan sasaran, hingga kelemahan indikator kinerja diupayakan untuk dikoreksi sejak awal.
RKPA 2027, dalam kerangka ini, diposisikan sebagai jembatan. Ia menghubungkan rencana pembangunan jangka menengah daerah dengan agenda pembangunan nasional. Karena itu, konsistensi dan keselarasan menjadi kata kunci, agar program tidak hanya tersusun rapi di atas kertas, tetapi juga efektif saat dijalankan.
Pemerintah Aceh pun menetapkan tema besar: percepatan pemulihan pascabencana melalui pembangunan yang tangguh dan berkelanjutan. Tema ini bukan tanpa alasan. Pengalaman bencana yang masih membekas menjadi latar belakang sekaligus pengingat bahwa pembangunan harus adaptif terhadap risiko.
Dari tema itu, sepuluh prioritas utama dirumuskan. Mulai dari penguatan syariat Islam, penurunan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, hingga transformasi digital dan peningkatan kualitas sumber daya manusia serta lingkungan hidup.
Namun, di balik ambisi tersebut, tantangan tetap nyata. Hingga 2025, pertumbuhan ekonomi Aceh tercatat sekitar 2,97 persen, angka yang tertekan akibat dampak bencana. Sementara target jangka menengah dipatok lebih tinggi, mencapai 6,6 persen pada 2029.
Di sisi lain, tingkat kemiskinan masih berada di angka 12,22 persen. Pemerintah Aceh menargetkan penurunan signifikan ke kisaran 6,39 hingga 7,39 persen dalam beberapa tahun ke depan. Target yang, menurut Nasir, hanya bisa dicapai melalui kombinasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Stabilitas ekonomi juga menjadi perhatian. Inflasi tahunan yang mencapai 5,31 persen hingga Maret 2026 menuntut kebijakan yang hati-hati. Dalam konteks ini, penguatan ekonomi kerakyatan, termasuk melalui koperasi, dipandang sebagai salah satu strategi untuk menjaga daya tahan masyarakat.
Sebagai daerah yang rawan bencana, Aceh juga dituntut untuk lebih terintegrasi dalam perencanaan. Dokumen pembangunan harus selaras dengan rencana penanggulangan bencana, termasuk skenario rehabilitasi dan rekonstruksi.
“Pembangunan ke depan harus adaptif terhadap risiko,” kata Nasir.
Di ujung forum, pesan itu kembali ditegaskan. Pemerintah Aceh membuka ruang bagi partisipasi, mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memberi masukan. Karena pada akhirnya, kualitas kebijakan tidak hanya ditentukan oleh pemerintah, tetapi juga oleh sejauh mana ia mampu menyerap kebutuhan masyarakat.
Di ruang pertemuan itu, RKPA 2027 belum menjadi keputusan final. Namun, ia sedang dibentuk, melalui dialog, koreksi, dan harapan agar pembangunan Aceh ke depan tidak hanya tumbuh, tetapi juga tangguh.
Di forum itu, Rabu (8/4/2026), Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir membuka secara resmi rangkaian pembahasan. Pesannya sederhana, namun tegas, perencanaan pembangunan tidak boleh berhenti sebagai formalitas birokrasi.
“Forum ini menjadi sarana menyelaraskan prioritas pembangunan daerah dengan kebijakan nasional,” ujar Nasir.
Bagi Pemerintah Aceh, forum konsultasi publik bukan sekadar tahapan prosedural. Ia menjadi titik temu antara kebutuhan masyarakat dan arah kebijakan pemerintah. Di ruang itu, potensi tumpang tindih program, ketidaktepatan sasaran, hingga kelemahan indikator kinerja diupayakan untuk dikoreksi sejak awal.
RKPA 2027, dalam kerangka ini, diposisikan sebagai jembatan. Ia menghubungkan rencana pembangunan jangka menengah daerah dengan agenda pembangunan nasional. Karena itu, konsistensi dan keselarasan menjadi kata kunci, agar program tidak hanya tersusun rapi di atas kertas, tetapi juga efektif saat dijalankan.
Pemerintah Aceh pun menetapkan tema besar: percepatan pemulihan pascabencana melalui pembangunan yang tangguh dan berkelanjutan. Tema ini bukan tanpa alasan. Pengalaman bencana yang masih membekas menjadi latar belakang sekaligus pengingat bahwa pembangunan harus adaptif terhadap risiko.
Dari tema itu, sepuluh prioritas utama dirumuskan. Mulai dari penguatan syariat Islam, penurunan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, hingga transformasi digital dan peningkatan kualitas sumber daya manusia serta lingkungan hidup.
Namun, di balik ambisi tersebut, tantangan tetap nyata. Hingga 2025, pertumbuhan ekonomi Aceh tercatat sekitar 2,97 persen, angka yang tertekan akibat dampak bencana. Sementara target jangka menengah dipatok lebih tinggi, mencapai 6,6 persen pada 2029.
Di sisi lain, tingkat kemiskinan masih berada di angka 12,22 persen. Pemerintah Aceh menargetkan penurunan signifikan ke kisaran 6,39 hingga 7,39 persen dalam beberapa tahun ke depan. Target yang, menurut Nasir, hanya bisa dicapai melalui kombinasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Stabilitas ekonomi juga menjadi perhatian. Inflasi tahunan yang mencapai 5,31 persen hingga Maret 2026 menuntut kebijakan yang hati-hati. Dalam konteks ini, penguatan ekonomi kerakyatan, termasuk melalui koperasi, dipandang sebagai salah satu strategi untuk menjaga daya tahan masyarakat.
Sebagai daerah yang rawan bencana, Aceh juga dituntut untuk lebih terintegrasi dalam perencanaan. Dokumen pembangunan harus selaras dengan rencana penanggulangan bencana, termasuk skenario rehabilitasi dan rekonstruksi.
“Pembangunan ke depan harus adaptif terhadap risiko,” kata Nasir.
Di ujung forum, pesan itu kembali ditegaskan. Pemerintah Aceh membuka ruang bagi partisipasi, mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memberi masukan. Karena pada akhirnya, kualitas kebijakan tidak hanya ditentukan oleh pemerintah, tetapi juga oleh sejauh mana ia mampu menyerap kebutuhan masyarakat.
Di ruang pertemuan itu, RKPA 2027 belum menjadi keputusan final. Namun, ia sedang dibentuk, melalui dialog, koreksi, dan harapan agar pembangunan Aceh ke depan tidak hanya tumbuh, tetapi juga tangguh.

