BREAKING NEWS

Pengungsi Pante Lhoong Menggugat: Butuh Huntara Layak, Pemkab Bireuen Jangan Zalimi Rakyat

BIREUEN- Derita pengungsi korban banjir dan tanah longsor di Desa Pante Lhoong, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, kian memuncak. Di tengah bulan suci Ramadhan, ratusan warga masih bertahan di hunian darurat (hundar) berbalut terpal biru yang jauh dari kata layak. Panas menyengat di siang hari, bocor saat hujan, beralaskan tanah lembab-kondisi ini dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap korban bencana.

Jeritan warga mencuat saat acara buka puasa bersama dengan Anggota Komisi V DPR RI, H. Ruslan M. Daud, Minggu (1/3/2026). Mereka tak lagi sekadar mengeluh, tetapi mendesak solusi konkret: bangun Hunian Sementara (Huntara) yang manusiawi, bukan membiarkan mereka berlama-lama di tenda darurat.

Rahmawati, salah seorang pengungsi, menggambarkan situasi di dalam hundar seperti "dipanggang hidup-hidup".

"Kalau panas, jangankan kita manusia, ayam pun bisa mati kalau lama-lama dalam hundar," ujarnya lirih, disambut anggukan ratusan warga lainnya.

Saat hujan turun, air merembes masuk, membuat lantai tanah berubah becek dan lembab. Anak-anak dan lansia terpaksa tidur dalam kondisi tidak sehat. Bau tanah basah bercampur pengap menjadi keseharian yang harus mereka telan pahit.

Banjir beberapa bulan lalu tak hanya merusak rumah, tetapi melenyapkan tempat tinggal mereka secara permanen. Derasnya arus Sungai Krueng Peusangan menyeret bangunan hingga rata dengan tanah. Sebagian rumah hanyut, sebagian lagi tertimbun lumpur dan longsor. Bahkan, ada lahan yang berubah menjadi aliran sungai baru.

Keluhan senada disampaikan Nur Afni, penghuni hundar nomor 25. Ia menyesalkan tidak adanya musyawarah sebelum warga ditempatkan di hunian darurat tersebut.

"Kami tidak pernah diajak bicara soal kebutuhan kami. Tiba-tiba dipindahkan ke sini, tanpa kejelasan sampai kapan," ungkapnya.

Warga mengaku telah mengajukan permohonan Huntara melalui pemerintah desa. Namun, informasi yang mereka terima menyebutkan Pemerintah Kabupaten Bireuen memilih skema hunian tetap (huntap), yang prosesnya membutuhkan waktu lebih lama. Akibatnya, korban bencana terjebak dalam ketidakpastian.
Dalam kesempatan itu, H. Ruslan M. Daud menegaskan dirinya siap memperjuangkan aspirasi warga ke pemerintah pusat. Namun, ia mengingatkan ada syarat administrasi yang tak bisa diabaikan: surat rekomendasi dari Bupati Bireuen.

"Kalau hari ini Bupati menandatangani surat permohonan Huntara, besok bisa langsung dibangun. Tapi kalau tidak ada rekomendasi, pemerintah pusat tidak bisa bergerak," tegasnya.

HRD bahkan mengingatkan agar kepala daerah tidak menghambat proses administrasi yang menyangkut nasib rakyat.

"Jangan zalimi rakyat korban bencana. Mereka butuh tempat tinggal layak, bukan janji atau alasan birokrasi," katanya dengan nada keras.

Kini bola panas ada di tangan Pemerintah Kabupaten Bireuen. Di tengah penderitaan warga yang kian panjang, publik menanti sikap tegas dan keberpihakan nyata dari Bupati. Sebab bagi para pengungsi Pante Lhoong, Huntara bukan sekadar bangunan sementara-melainkan harapan untuk kembali hidup dengan martabat.(Red)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image