Ternyata Ini Tampang Anak Anggota Dewan yang Ancam Bakar Rumah Wartawan
0 menit baca
BIREUEN-Situasi memanas di Kabupaten Bireuen. Seorang warga sekaligus wartawan liputan Bireuen, M. Reza alias Epong Reza, diduga mendapat ancaman serius oleh anak salah satu Anggota DPRK Bireuen dari Partai Golkar, yang berasal dari Dapil Juli-Jeumpa. Ancaman tersebut mencuat usai Reza mengunggah postingan kritis di media sosial terkait minimnya kepedulian sejumlah anggota dewan terhadap musibah banjir yang kini melanda Aceh.
Peristiwa ini bermula dari postingan Reza di akun Facebook miliknya. Dalam unggahan tersebut, ia menyoroti bahwa dari 40 anggota DPRK Bireuen, hanya beberapa saja yang terlihat hadir dan memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak banjir. Di antaranya:
Juniadi, S.H. (Ketua DPRK Bireuen)
H. Muhammad Amin AR, S.H. (Fraksi Golkar)
Surya Dharma, S.H. (Wakil Ketua DPRK, Fraksi PKB)
Fraksi PA: Samsul Admi dan Multazami
Husnidar
Dalam postingannya, Reza menulis kalimat kritis:
"Yang lain pura-pura gila."
Tak lama berselang, Reza mengaku menerima pesan intimidatif melalui Messenger dari seorang pemuda yang diduga kuat merupakan anak salah satu anggota DPRK Bireuen yang tersinggung oleh postingannya.
Isi ancaman itu bernada keras dalam bahasa Aceh, antara lain:
"Apa kajet neu hapus postingan dewan nyan. Bek sampai dijak dewan yang 33 ditet rumoh keuh. Pat gampông kah? Sep meu gampông kah ureng. Bek kayak adu domba bak masyarakat. Kapike le kah dewan diyak duk bak café tingeh lage nyoe musibah…"
Terjemahan bebasnya: ancaman agar postingan dihapus, dengan intimidasi bahwa rumah Reza bisa "didatangi" oleh 33 anggota dewan lainnya.
Wartawan Diancam Dibakar Rumah
Kepada media, Jumat (05/12/2025), Reza mengaku pesan tersebut jelas mengarah pada ancaman pembakaran rumah serta upaya membungkam kritik publik. Ia menilai ancaman itu sebagai bentuk arogansi kekuasaan dan ketakutan terhadap kritik terbuka.
"Postingan saya berdasarkan fakta di lapangan. Tapi yang saya dapat bukan klarifikasi, malah ancaman. Ini serangan terhadap kebebasan pers dan hak warga bersuara," tegas Reza.
Reza mengatakan ia telah menyimpan bukti tangkapan layar (screenshot) serta mengantongi saksi yang melihat komunikasi tersebut.
Belum Dilaporkan, Tapi Akan Dibawa ke Polisi
Hingga berita ini diturunkan, Reza mengaku belum melaporkan ancaman tersebut ke penegak hukum. Namun ia memastikan bahwa laporan akan dibuat ke Polres Bireuen pada Senin mendatang.
"Ini sudah masuk kategori ancaman serius, apalagi membawa-bawa 33 anggota dewan lain. Saya akan laporkan secara resmi," ujarnya.
Ancaman Terhadap Wartawan, Ancaman Terhadap Publik
Kasus ini menambah daftar panjang intimidasi terhadap insan pers di Aceh. Bila benar dilakukan oleh keluarga pejabat publik, maka hal ini menimbul kan pertanyaan besar mengenai:
integritas pejabat tersebut,
kemampuan lembaga legislatif menjaga etika,
dan komitmen terhadap kebebasan berekspresi warga.
Publik kini menunggu respons resmi dari DPRK Bireuen dan Partai Golkar atas keterlibatan anak seorang anggota dewan dalam dugaan ancaman ini.
Apakah kasus ini akan ditangani serius atau justru disapu di bawah karpet?.(Red)