PC IPNU Bireuen Desak Pangdam Iskandar Muda Tindak Tegas Oknum TNI yang Diduga Pukul Warga Pengantar Bantuan ke Aceh Tamiang
0 menit baca
BIREUEN- Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PC IPNU) Kabupaten Bireuen mendesak Panglima Kodam Iskandar Muda untuk segera menindak tegas oknum anggota TNI yang diduga melakukan pemukulan terhadap warga yang tengah mengantarkan bantuan kemanusiaan bagi korban banjir di Aceh Tamiang.
Insiden tersebut dilaporkan terjadi di beberapa wilayah pada Kamis, 25 Desember 2025 hingga malam Jumat. Peristiwa ini menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat, terlebih karena terjadi saat rakyat Aceh masih berjuang menghadapi dampak musibah banjir yang belum sepenuhnya usai.
Ketua PC IPNU Bireuen, Khairul Amri, menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap warga sipil, terlebih dalam situasi darurat kemanusiaan, tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun.
"Kami mendesak Pangdam Iskandar Muda untuk bersikap tegas dan transparan. Jika benar ada oknum TNI yang melakukan pemukulan terhadap warga yang sedang mengantar bantuan, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar Khairul Amri, Jumat (26/12/2025).
Ia juga menyampaikan pesan kepada Presiden Republik Indonesia agar memberikan perhatian serius terhadap kondisi masyarakat Aceh yang tengah dilanda musibah.
"Pak Presiden, jangan memohon keadaan bagi masyarakat Aceh. Musibah banjir belum usai, rakyat masih berjuang. Jangan lagi ditambah luka dengan tindakan represif aparat," tegasnya.
Menurut PC IPNU Bireuen, laporan dugaan kekerasan tersebut terjadi di sejumlah titik, di antaranya Krueng Mane dan Kandang, Kabupaten Aceh Utara. Warga yang menjadi korban disebut sedang menjalankan misi kemanusiaan untuk membantu saudara-saudara mereka di wilayah terdampak banjir.
PC IPNU Bireuen juga menekankan pentingnya pendekatan persuasif dan musyawarah dalam menyikapi persoalan di lapangan. Jika terdapat masyarakat yang membawa simbol atau bendera tertentu yang dinilai tidak sesuai, maka hal tersebut seharusnya diselesaikan melalui dialog dan musyawarah, bukan dengan tindakan kekerasan.
Selain itu, PC IPNU Bireuen meminta agar aparat kepolisian lebih dikedepankan dalam pelayanan dan pengayoman masyarakat sipil. Apabila terdapat hal-hal yang dianggap melanggar aturan atau tidak sesuai ketentuan hukum, maka penanganannya harus dilakukan secara prosedural, humanis, dan mengedepankan prinsip perlindungan hak warga negara.
PC IPNU Bireuen menilai bahwa kejadian ini berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara apabila tidak segera ditangani secara serius, adil, dan terbuka. Mereka juga mengingatkan pentingnya sinergi aparat negara dalam menjaga ketertiban tanpa melukai rasa keadilan masyarakat, khususnya di tengah kondisi bencana.
"Rakyat Aceh tidak sedang melawan negara. Mereka hanya berusaha saling menolong di tengah musibah. Negara seharusnya hadir untuk melindungi, mengayomi, dan memberi rasa aman, bukan sebaliknya," pungkas Khairul Amri.