Kejari Bireuen Pantau Pengelolaan Dana Desa Lewat Aplikasi “Jaga Desa”
0 menit baca
BIREUEN- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan dana desa di wilayahnya melalui penerapan Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding (Jaga Desa) milik Kejaksaan Republik Indonesia.
Sosialisasi penggunaan aplikasi tersebut digelar di Aula Kejaksaan Negeri Bireuen, Senin (13/10/2025), dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Bireuen, Wendy Yuhfrizal, S.H, bersama Tim Penerangan Hukum. Kegiatan diikuti oleh dua orang perwakilan dari masing-masing desa di 17 kecamatan dalam Kabupaten Bireuen.
Dalam paparannya, Wendy menjelaskan bahwa program "Jaga Desa" merupakan implementasi dari Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya butir keenam yang menekankan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
"Melalui aplikasi ini, Kejaksaan berperan aktif sebagai mitra pengawal pembangunan di tingkat desa dan kelurahan. Pengawasan dilakukan secara real time, transparan, dan dapat diakses publik," ujar Wendy.
Aplikasi Jaga Desa dikembangkan oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intelijen) sebagai inovasi digital yang memungkinkan pemantauan penggunaan dana desa dan kelurahan secara langsung dari tahap alokasi hingga realisasi. Lebih dari 83.700 desa dan kelurahan di seluruh Indonesia terhubung dalam sistem ini, memungkinkan pengawasan simultan dan cepat tanggap terhadap potensi penyimpangan.
Selain itu, aplikasi ini juga menyediakan fitur pelaporan masyarakat yang dapat digunakan untuk mengadukan dugaan penyalahgunaan dana desa hanya dalam hitungan menit.
"Kami ingin memastikan dana desa benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat. Melalui sistem digital ini, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa dapat meningkat, sekaligus mendorong partisipasi publik dalam pengawasan," tambah Wendy.
Program Jaga Desa menjadi bagian dari gerakan "Jaksa Garda Desa", yang menegaskan komitmen Kejaksaan RI dalam mendampingi pemerintah desa agar terhindar dari tindak pidana korupsi serta mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkeadilan.
Dengan kehadiran aplikasi ini, Kejari Bireuen berharap setiap aparatur gampong dapat lebih disiplin dalam pengelolaan anggaran serta terbuka terhadap pengawasan publik, demi terwujudnya pembangunan desa yang berintegritas dan berkelanjutan.(Rel)