BREAKING NEWS

Pemkab Aceh Besar Gelar FGD Evaluasi Sistem Pendidikan Terpadu dan Program Beut Kitab Bak Sikula

JANTHO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk mengevaluasi penerapan Sistem Pendidikan Terpadu (SPT) sekaligus implementasi program Beut Kitab Bak Sikula. Acara berlangsung di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Sabtu (27/9/2025), sebagai bagian dari upaya mencetak peserta didik yang berkarakter Islami.

Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris atau yang akrab disapa Syech Muharram, menegaskan program Beut Kitab Bak Sikula telah berjalan hampir dua bulan. Program ini, katanya, merupakan cita-cita yang ia canangkan bersama wakil bupati sejak masa pencalonan.

"Ini adalah program yang lahir dari cita-cita besar kami, agar pendidikan di Aceh Besar tidak hanya mencerdaskan secara akademik, tetapi juga membentuk karakter Islami bagi anak-anak," ujar Muharram.

Ia menekankan bahwa Aceh memiliki keistimewaan dalam bidang pendidikan dan keagamaan yang seharusnya menjadi acuan dalam menyusun kebijakan. "Setiap kebijakan dari pusat bisa kita sesuaikan, karena kita punya hak istimewa. Jadi kita harus berani menggunakan regulasi daerah yang sudah diatur dalam keistimewaan Aceh," tegasnya.

Menurut data yang ia sampaikan, saat ini sekitar 70 persen sekolah di Aceh Besar masih berupa sekolah umum, sementara sekolah terpadu baru sekitar 30 persen. Untuk memperluas jangkauan, Pemkab berencana merekrut guru Beut Kitab di seluruh sekolah pada tahun anggaran mendatang setelah melalui evaluasi dan penguatan program.

Selain pendidikan, bupati juga menyoroti rendahnya pemanfaatan teknologi digital dalam publikasi program pemerintah. Menurutnya, banyak kegiatan pemerintah hanya diketahui oleh peserta, tanpa terpublikasi luas ke masyarakat.

"Kita lalai memanfaatkan digitalisasi. Bahkan kita lebih banyak memenuhi ruang publik dengan spanduk ucapan hari besar, tapi jarang mempromosikan potensi daerah. Padahal Aceh Besar dulu pintu masuk Asia Tenggara, kini hanya sebatas pintu masuk Aceh," kritiknya.

Bupati turut mengingatkan pentingnya memperingati ulang tahun Kabupaten Aceh Besar, bukan sekadar ulang tahun ibukota. Ia menegaskan, Kabupaten Aceh Besar sudah berdiri sejak 590 Masehi dan disahkan sebagai daerah otonom pada 1956, jauh sebelum Jantho ditetapkan sebagai ibukota pada 1979. "Ini tugas MPD untuk menelusuri ulang tahun kabupaten agar bisa kita peringati dengan layak," jelasnya.

Wakil Ketua Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Aceh Besar, Drs. Abu Bakar, M.Si, menyampaikan apresiasi atas dukungan bupati terhadap SPT dan Beut Kitab Bak Sikula. Menurutnya, program tersebut merupakan identitas pendidikan Aceh Besar yang mengintegrasikan kecerdasan akademik dengan pembentukan karakter Islami.

"Kita tidak hanya mendidik anak-anak untuk pintar secara akademik, tetapi juga membentuk karakter Islami. Inilah yang membedakan Aceh Besar dan menjadi keunggulan kita," ujarnya.

Abu Bakar menambahkan, keberhasilan program membutuhkan dukungan semua pihak, baik guru, kepala sekolah, pengawas, tokoh agama, legislatif, maupun masyarakat. Evaluasi rutin juga dinilai penting agar SPT terus beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa meninggalkan akar budaya dan nilai keislaman.

Sebagai informasi, penerapan SPT di Aceh Besar telah diatur melalui Qanun Nomor 6 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan diperkuat dengan Qanun Nomor 1 Tahun 2022 tentang Sistem Pendidikan Terpadu.

FGD tersebut dihadiri oleh Plt Kadisdikbud Aceh Besar Dr. Agus Jumaidi, S.Pd, M.Pd, Kadisdik Dayah, perwakilan DSI Aceh Besar, Kemenag, MPU, MAA, PGRI, akademisi, Komisi V DPRK Aceh Besar, tim asistensi bupati, organisasi kepemudaan, komite sekolah, serta para kepala sekolah. []
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image