Kajari Bireuen Tinjau Realisasi Dana Desa di Gampông Buket Teukueh

BIREUEN- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, S.H., M.H., melakukan kunjungan lapangan ke Gampông Buket Teukueh, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, pada Senin, 4 Agustus 2025. Kunjungan ini dalam rangka memantau langsung progres pelaksanaan proyek yang dibiayai melalui Dana Desa tahun anggaran 2025.

Dalam kegiatan tersebut, Kajari didampingi oleh Inspektur Pembantu Wilayah IV Inspektorat Kabupaten Bireuen, Camat Kota Juang, Danramil Kota Juang, Keuchik Buket Teukueh, Kasi Pembangunan Kecamatan, serta perangkat desa setempat.

Adapun dua proyek pembangunan yang menjadi objek pengawasan yakni:

1. Pembangunan Taman Baca dan Lemari Buku dengan alokasi anggaran sebesar Rp50.000.000,

2. Pembangunan Jalan Rabat Beton dan Saluran Drainase dengan anggaran sebesar Rp49.771.000,

Kajari Bireuen bersama tim meninjau langsung lokasi pembangunan untuk memastikan bahwa pelaksanaan kegiatan fisik sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah dirancang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Munawal Hadi menegaskan bahwa kegiatan monitoring ini merupakan bagian dari program Desa Siaga Anti Korupsi, yang diinisiasi oleh Kejari Bireuen. Program ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan gampông, mencegah penyimpangan penggunaan Dana Desa, serta membangun budaya transparansi dan akuntabilitas di tingkat desa.

"Kami hadir bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan Dana Desa benar-benar dikelola dengan baik dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat," ujar Munawal Hadi di sela-sela peninjauan.

Lebih lanjut, pembangunan taman baca dan lemari buku diharapkan dapat meningkatkan minat baca generasi muda di desa, sedangkan pembangunan rabat beton dan saluran drainase akan menunjang aksesibilitas dan infrastruktur dasar masyarakat setempat.

Program Desa Siaga Anti Korupsi ini mendapat respons positif dari aparatur desa dan masyarakat. Pemerintah Gampông Buket Teukueh menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan transparansi dan pelibatan masyarakat dalam setiap proses pembangunan desa.

Kegiatan ini menegaskan peran Kejaksaan tidak hanya dalam penindakan hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam pembinaan dan pendampingan pemerintahan desa agar lebih maju, bersih, dan berdaya.(Rel)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru