Perkuat Tata Kelola Hukum Perdata dan TUN, Kejari Bireuen Teken MoU Dengan BUMDESMA Peusangan Jaya LKD

BIREUEN- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen mempertegas peran strategisnya dalam penguatan tata kelola hukum bidang perdata dan tata usaha negara (TUN) di tingkat desa melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA) Peusangan Jaya LKD, yang berlangsung di Aula Kejari Bireuen, Selasa (15/07/2025).

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Munawal Hadi, S.H., M.H., dan Direktur BUMDESMA Peusangan Jaya LKD. Turut hadir dalam kegiatan itu Wakil Bupati Bireuen, Plt Camat Peusangan, serta jajaran pengurus BUMDESMA.

Dalam sambutannya, Kajari Bireuen menegaskan bahwa keterlibatan Kejaksaan dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara merupakan bentuk nyata optimalisasi fungsi institusi penegak hukum sebagai pengacara negara, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2021 tentang perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

"Melalui kesepakatan ini, Kejaksaan hadir untuk memberikan pendampingan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain yang diperlukan guna memastikan pengelolaan BUMDESMA berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik dan akuntabel," ujar Munawal Hadi.
Kesepakatan ini diharapkan mampu memperkuat sistem pengawasan dan pembinaan terhadap pengelolaan keuangan desa yang bersumber dari negara, guna mencegah potensi penyimpangan yang dapat merugikan keuangan negara, sekaligus meningkatkan performa kelembagaan BUMDESMA sebagai motor penggerak ekonomi desa.

Lebih jauh, Kajari menyebut kolaborasi ini selaras dengan program strategis nasional sebagaimana tercantum dalam Asta Cita poin ke-6, yakni "Membangun dari Desa dan dari Bawah untuk Pemerataan Ekonomi dan Pemberantasan Kemiskinan". Menurutnya, BUMDESMA memiliki peran sentral dalam mengakselerasi kesejahteraan masyarakat desa serta menjadi ujung tombak pembangunan inklusif dan berkelanjutan di daerah.

"Sinergitas ini kami harapkan menjadi fondasi kuat untuk menciptakan BUMDESMA yang sehat, profesional, dan berdaya saing, sekaligus mendukung efektivitas program pemerintah dari pusat hingga ke akar rumput," tegas Munawal.

Dengan ditandatanganinya MoU ini, Kejari Bireuen menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis dalam mengawal agenda pembangunan desa berbasis hukum, transparansi, dan akuntabilitas.,(Rel)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru