Kajari Bireuen Munawal Hadi Tinjau Desa Wisata Binaan Kejaksaan Negeri di Bukit Cinta Santewan Indah
BIREUEN- Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Munawal Hadi, S.H., M.H., didampingi jajaran staf, melaksanakan kunjungan kerja ke destinasi Desa Wisata Bukit Cinta Santewan Indah yang berlokasi di Desa Geulanggang Gampong, Kecamatan Kota Juang, Kamis, 12 Juni 2025.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Inspektorat Kabupaten Bireuen, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG), Babinsa, Bhabinkamtibmas, Camat Kota Juang beserta unsur perangkat desa, serta sejumlah keuchik yang tergabung dalam kelompok Desa Anti Korupsi binaan Kejaksaan Negeri Bireuen.
Desa Geulanggang Gampong sendiri merupakan salah satu Desa Siaga Anti Korupsi yang secara resmi dibina oleh Kejari Bireuen sejak tahun 2023. Program ini menjadi bagian dari upaya strategis kejaksaan dalam mendorong tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Kajari Munawal Hadi memberikan apresiasi atas kemajuan dan inisiatif pengembangan desa wisata tersebut. Ia mendorong desa-desa lain di wilayah Kabupaten Bireuen untuk terus mengedepankan inovasi dan partisipasi aktif dalam mewujudkan kemandirian desa sebagai motor penggerak ekonomi lokal.
"Desa wisata merupakan respons atas pergeseran tren pariwisata yang kini lebih mengedepankan pesona alam dan keaslian budaya lokal. Oleh karena itu, pengembangan desa wisata diharapkan mampu menciptakan efek berganda (multiplier effect) yang signifikan. Ini mencakup peningkatan pendapatan asli desa, pembukaan lapangan kerja, pelestarian sumber daya alam, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia di tingkat lokal," ujar Kajari.
Ia juga menekankan pentingnya tata kelola yang berkelanjutan, inklusif, dan partisipatif dalam pengembangan destinasi desa wisata agar mampu menghadirkan manfaat jangka panjang yang merata bagi masyarakat.
Melalui program Jaksa Jaga Desa-sebuah inisiatif dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia-Kejari Bireuen berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan dan pembinaan terhadap pengelolaan desa wisata, termasuk mengawal akuntabilitas penggunaan dana desa, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta mencegah potensi penyimpangan yang dapat merugikan pembangunan desa.(Red)