HRD Apresiasi Presiden Prabowo atas Komitmen Ambil Alih Empat Pulau di Aceh
JAKARTA-Anggota Komisi V DPR RI asal Aceh, H. Ruslan M. Daud (HRD), menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, atas sikap tegas dan penuh tanggung jawab dalam menyikapi persoalan empat pulau yang disengketakan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.
Dalam keterangannya kepada media, Selasa (17/6/2025), HRD menilai langkah Presiden Prabowo merupakan bentuk komitmen nyata dalam menjaga keutuhan wilayah dan martabat Aceh sebagai daerah yang memiliki kekhususan berdasarkan kerangka konstitusional.
"Kami sangat meyakini bahwa Presiden Prabowo akan menempuh langkah-langkah strategis yang berpihak kepada keadilan dan kebenaran historis. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 secara jelas menegaskan kedudukan Aceh sebagai daerah istimewa dan otonom, termasuk terhadap empat pulau yang kini diperselisihkan," ujar politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa tersebut.
HRD optimistis bahwa persoalan status Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek akan diselesaikan dengan penuh kearifan dan ketegasan oleh Presiden. Ia menekankan bahwa keputusan yang diambil kelak tidak hanya akan menjawab kegelisahan masyarakat Aceh, tetapi juga menjadi preseden positif dalam menjaga integritas wilayah NKRI berdasarkan asas hukum dan sejarah.
Lebih lanjut, HRD juga memberikan penghargaan kepada Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang telah menunjukkan komunikasi politik yang konstruktif dengan Presiden Prabowo dalam mengawal isu strategis ini. Dasco bahkan menyatakan bahwa Presiden menargetkan penyelesaian status kepemilikan empat pulau tersebut dalam waktu dekat.
"Keputusan yang segera diambil Presiden tentu akan menjadi penegasan bahwa negara hadir secara penuh dalam menjamin hak-hak wilayah Aceh sebagaimana mestinya," ungkap HRD.
Menutup pernyataannya, HRD mengimbau seluruh elemen masyarakat Aceh untuk tetap tenang, menjaga persatuan, serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memperkeruh suasana.
"Kita percayakan sepenuhnya kepada Presiden yang arif dan bijaksana. Mari kita jaga stabilitas sosial-politik demi masa depan Aceh yang damai, aman, dan bermartabat," pungkas HRD.
Sebagaimana diketahui, keempat pulau yang saat ini tercatat berada dalam administrasi Provinsi Sumatera Utara sesungguhnya memiliki akar historis yang kuat sebagai bagian dari wilayah Aceh. Langkah korektif yang tengah diupayakan ini diharapkan menjadi momen penting dalam menegaskan kembali integritas teritorial Aceh dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.(Red)