Muda Seudang Aceh Timur Desak Negara Segera Tuntaskan Tragedi Simpang KKA

ACEH TIMUR- Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Muda Seudang Kabupaten Aceh Timur, melalui juru bicaranya, Radja M. Husen, dengan lantang menyampaikan desakan kepada negara untuk tidak lagi menutup mata atas tragedi kemanusiaan Simpang KKA, Aceh Utara, yang terjadi pada 3 Mei 1999. Tragedi berdarah yang menewaskan puluhan warga sipil tak bersenjata itu hingga kini belum memperoleh keadilan yang layak meski telah berlalu lebih dari seperempat abad.

"Peristiwa Simpang KKA bukan sekadar catatan kelam dalam sejarah Aceh, melainkan luka terbuka dalam kesadaran kolektif rakyat Aceh yang terus menuntut pengakuan dan pertanggungjawaban," tegas Radja. "Ketidakmampuan negara dalam menuntaskan kasus ini bukanlah kelalaian administratif semata, melainkan cermin dari abainya nurani dan bobroknya komitmen penegakan hak asasi manusia di negeri ini."

Radja menilai bahwa sikap bungkam dan abai yang ditunjukkan oleh negara, termasuk lembaga-lembaga seperti Komnas HAM dan institusi penegak hukum lainnya, merupakan bentuk kekerasan struktural yang terus berlangsung hingga hari ini.

"Ketika negara memilih diam, ia sejatinya turut berkontribusi dalam melanggeng kan penderitaan korban dan keluarganya. Tragedi ini adalah pelanggaran HAM berat, dan setiap pembiaran adalah pengkhianatan terhadap konstitusi dan kemanusiaan," ujar Radja pada Sabtu, 3 Mei 2025.

Tragedi Simpang KKA mencerminkan bagaimana aparat negara pernah dengan brutal menumpahkan darah rakyat sipil tanpa alasan yang dapat dibenarkan. Puluhan nyawa melayang, namun keadilan tetap menggantung di ruang kosong, seakan menjadi utopia yang tak pernah dituju.

"Sudah 26 tahun kami menanti, namun yang kami dapat hanya pengingkaran. Negara seolah menganggap korban Simpang KKA sebagai bayang-bayang yang bisa dilupakan. Padahal mereka adalah manusia, saudara, bagian dari kami, dari sejarah bangsa yang tak boleh dihapus," lanjutnya.

DPW Muda Seudang Aceh Timur menuntut agar proses investigasi segera dituntaskan secara transparan dan akuntabel, serta para pelaku-baik yang berada di lapangan maupun di rantai komando-dihadapkan ke meja hijau. Keadilan tidak bisa ditunda terus-menerus tanpa menimbulkan konsekuensi sosial dan moral.

Lebih jauh, DPW Muda Seudang menyerukan konsolidasi luas dari seluruh elemen masyarakat Aceh: sipil, ulama, tokoh adat, aktivis, hingga pemuda, untuk membangun gerakan moral dan politik dalam menuntut penyelesaian kasus ini. Karena diamnya rakyat adalah ruang hidup bagi ketidakadilan.

"Negara harus sadar, bahwa selama keadilan masih dinistakan, rekonsiliasi sejati tak akan pernah lahir. Kami akan terus bersuara, turun ke jalan, dan mengingatkan dunia bahwa Simpang KKA bukan masa lalu-ia adalah luka yang belum dijahit," pungkas Radja.(Red)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru