Didampingi Kapolres, Kejari Bireuen Tegaskan Komitmen Tegakkan Hukum terhadap Penyelewengan Aset Daerah
BIREUEN- Komitmen Bupati Bireuen, H. Mukhlis, S.T., dalam memperkuat tata kelola pemerintahan melalui langkah strategis penyelamatan aset daerah semakin nyata. Upaya ini merupakan bagian dari strategi optimalisasi pemanfaatan aset daerah untuk menunjang pembangunan serta mendorong pertumbuhan ekonomi Masyarakat.
Pembentukan Tim Terpadu Penyelamatan Aset Daerah, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/322 Tahun 2025, menjadi tonggak penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset milik pemerintah.
Langkah ini diperkuat melalui Rapat Koordinasi Penyelamatan Aset Daerah yang berlangsung di Ruang Kerja Bupati, Kompleks Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen pada Rabu, 30 April 2025. Rapat tersebut melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta sejumlah kepala perangkat daerah strategis. Hasil rapat kemudian disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Pendopo Bupati pada malam harinya.
Pembentukan tim terpadu ini merupakan respons konkret terhadap berbagai permasalahan dalam pengelolaan aset, termasuk aset yang dikuasai oleh pihak ketiga, aset tanpa dokumen kepemilikan yang sah, serta aset yang tidak teridentifikasi keberadaannya. Fokus tim juga mencakup percepatan pengalihan aset dari Kabupaten Aceh Utara pasca pemekaran wilayah, guna memastikan kepemilikan hukum yang sah atas aset-aset tersebut oleh Pemerintah Kabupaten Bireuen.
Saat ini, Kabupaten Bireuen tercatat memiliki 1.439 bidang tanah, namun baru 513 bidang yang telah bersertifikat. Sebanyak 926 bidang lainnya masih belum memiliki legalitas formal. Tahun 2025 ditetapkan sebagai tahun percepatan sertifikasi aset milik Pemerintah Daerah Bireuen melalui pendekatan yang bertahap, sistematis, dan terukur.
Inisiatif ini sepenuhnya sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, khususnya Pasal 296 yang mengatur pentingnya pengamanan aset daerah secara fisik, administratif, dan hukum.
"Pengelolaan dan pengamanan aset daerah merupakan pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada hasil. Aset yang dikelola secara profesional tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjadi instrumen strategis untuk mendorong investasi, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat," tegas Bupati Mukhlis.
Sebagai bagian dari penguatan sistem inventarisasi dan legalisasi aset, Pemerintah Kabupaten Bireuen menegaskan komitmennya untuk terus membangun sinergi lintas sektor demi mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan, inklusif, dan berlandaskan kepercayaan publik.
Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Munawal Hadi, S.H., M.H., didampingi Kapolres, Dandim 0111, Ketua Pangadilan Negeri, Pj. Sekda, Kepala BPKD, Inspektur Inspektorat. Kepala Dinas Pertanahan, serta sejumlah SKPK. Menegaskan, dihadapan puluhan Insan Pers Kejari menyatakan dukungan penuh terhadap langkah strategis Pemerintah Kabupaten Bireuen dalam menyelamatkan aset daerah.
"Kejaksaan akan bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang secara tidak sah menguasai aset milik pemerintah. Kami mengimbau agar seluruh aset yang dikuasai tanpa dasar hukum segera dikembalikan. Jika tidak, kami akan memproses sesuai dengan ketentuan hukum pidana," tegas Munawal Hadi.
Lebih lanjut, Munawal menyampaikan bahwa kejaksaan, dalam kapasitasnya sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN), akan berperan aktif mendukung langkah-langkah hukum dan administratif yang ditempuh oleh Pemerintah Kabupaten Bireuen. Komitmen totalitas akan ditunjukkan melalui kerja-kerja tim terpadu yang transparan, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada Masyarakat.
"Kami akan menyampaikan secara berkala perkembangan kerja tim ini sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat," tambahnya.
Dalam penutup pernyataannya, Munawal Hadi mengajak seluruh insan pers untuk mengambil peran strategis dalam mengawal dan mendukung agenda penyelamatan aset daerah ini, demi tercapainya pembangunan daerah yang berkeadilan serta peningkatan kesejahteraan Ekonomi masyarakat Kabupaten Bireuen. Ajak Kejari Bireuen.(MS)