Terkait Pembunuhan Santri di Pidie Jaya, Keluarga Korban Tunjuk YARA sebagai Kuasa Hukum
BANDA ACEH- Terkait Pembunuhan Santri Dayah Anwarul Munawarah Gampong Muko Baroh Ulee Gle, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya, beberapa bulan yang lalu, namun Keluarga Anis Maula Korban (16), menunjuk Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) sebagai kuasa hukum untuk mengawal proses hukum kasus tersebut.
Penunjukan tersebut dilakukan langsung oleh Faisal, ayah almarhum, yang didampingi isteri, anaknya, serta sejumlah anggota keluarga lainnya, dalam kunjungan ke Kantor YARA di Banda Aceh, Senin (28/4/2025). Kedatangan mereka disambut oleh Ketua YARA Perwakilan Pidie Jaya, Muhammad Zubir, S.H., M.H., sekaligus menandatangani Surat Kuasa Khusus untuk penanganan perkara ini.
Dalam pernyataannya di hadapan tim YARA, Faisal meminta agar organisasi advokasi tersebut terus mengawal kasus pembunuhan yang merenggut nyawa anak kandungnya hingga tuntas, tanpa ada upaya menutupi fakta-fakta hukum yang ada.
Menanggapi kepercayaan keluarga korban, Muhammad Zubir menegaskan komitmen pihaknya untuk mengadvokasi kasus ini secara maksimal. Ia juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bersikap profesional, objektif, dan transparan dalam setiap tahapan proses penyidikan.
"Kami berharap kasus ini ditangani secara terbuka. Tidak boleh ada fakta yang disembunyikan, sebab masyarakat dan keluarga korban menuntut keadilan yang terang benderang," tegas Zubir dalam keterangan tertulisnya.
Lebih lanjut, Zubir juga mengingatkan pihak Dayah Anwarul Munawarah agar kooperatif dan tidak memberikan kesan berusaha menutup-nutupi perkara ini. Ia menekankan bahwa bila ditemukan keterlibatan pihak-pihak lain di dalam internal dayah, maka pihak dayah berkewajiban untuk melaporkannya kepada aparat penegak hukum.
Selain itu, Zubir juga meminta agar saat pelaksanaan rekonstruksi perkara bersama pihak Kejaksaan, penyidik Polres Pidie Jaya turut mengundang keluarga korban beserta tim kuasa hukumnya agar proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.
"Kami akan terus mengawal hingga proses hukum ini benar-benar memberikan rasa keadilan kepada keluarga korban dan masyarakat luas," pungkasnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik di Aceh, mengingat korban merupakan seorang santri di salah satu dayah ternama di Pidie Jaya, dan dugaan adanya kejanggalan dalam kematian korban menambah tuntutan masyarakat akan transparansi dan keadilan dalam proses penanganannya.(Red)