Dua Calon Bertarung di Pilkades Cot Jabet: Demokrasi Gampong Kembali Diuji

BIREUEN- Gampong Cot Jabet, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, akan melaksanakan Pemilihan Keuchik (Pilkades) pada tanggal 23 April 2025, sebagai bagian dari mekanisme demokrasi lokal yang rutin digelar setiap enam tahun sekali.

Hal itu dibenarkan oleh Ketua P2K Gampong Cot Jabet. Husni, SPd Minggu 20 April 2025. Benar Panitia pemilihan secara resmi telah menetapkan dua kandidat yang akan bersaing dalam kontestasi ini, yakni Islahuddin (nomor urut 1) dan Maulidar (nomor urut 2). Kedua calon tersebut dipandang sebagai representasi dari aspirasi warga dan telah menyusun visi serta misi yang berorientasi pada pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Gampong Cot Jabet. Namun demikian, hingga saat ini, gagasan dan program kerja keduanya belum sepenuhnya tersosialisasikan secara terbuka kepada publik.

Pilkades di Cot Jabet tidak hanya menjadi ajang perebutan kursi kepemimpinan di tingkat gampong, melainkan juga merefleksikan dinamika politik akar rumput serta tingkat partisipasi warga dalam proses demokratisasi. Berdasarkan data panitia, jumlah pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Gampong Cot Jabet tercatat sebanyak 528 pemilih.
Dalam konteks ini, penting untuk mencermati bahwa pemilihan kepala desa kerap kali menjadi ruang awal munculnya praktik politik transaksional dan patronase yang dapat menggerus nilai-nilai demokrasi substantif. Fakta bahwa hanya dua calon yang bertarung dalam kontestasi ini menimbulkan pertanyaan kritis: apakah hal ini mencerminkan minimnya regenerasi kepemimpinan di tingkat desa,

Dengan mengusung tema "Pilihan Jeut Meubeda-Beda, Tapi Tanyoe Tetap Meusyehdara," panitia Pilkades mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan sosial di tengah perbedaan pilihan politik. Seruan ini menjadi sangat relevan mengingat kerap kali kontestasi politik lokal berpotensi memunculkan friksi sosial yang dapat mengganggu kohesi komunitas.

Spanduk resmi panitia turut mengimbau seluruh warga untuk menggunakan hak pilih secara bijak pada hari pemungutan suara, yakni Rabu, 23 April 2025. Imbauan ini perlu disertai dengan upaya edukasi politik yang lebih mendalam, agar warga tidak semata-mata memilih berdasarkan kedekatan personal atau janji pragmatis, melainkan dengan mempertimbangkan rekam jejak, kompetensi, dan integritas para kandidat.

Pilkades Cot Jabet sejatinya merupakan momentum strategis untuk menguji kedewasaan demokrasi di tingkat desa. Lebih dari sekadar ritual elektoral, pemilihan ini adalah ajang artikulasi ide, peneguhan integritas, serta pengukuran sejauh mana calon pemimpin berpihak kepada kepentingan kolektif masyarakat gampong.(MS)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru