YARA Desak Aparat Hukum Usut Tuntas Skandal Penipuan Rumah Bantuan di Pidie

PIDIE- Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengusut tuntas skandal penipuan rumah bantuan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang diduga melibatkan oknum tak bertanggung jawab di Kabupaten Pidie.

Ketua YARA Perwakilan Pidie, Junaidi, menegaskan bahwa praktik kejahatan ini telah merugikan masyarakat miskin secara sistematis, dengan modus operandi yang sarat dugaan pungutan liar (pungli). Lebih ironis lagi, para korban yang terjerat dalam janji palsu ini sebagian besar adalah kelompok rentan, termasuk lansia, yang kini hanya bisa menunggu tanpa kepastian.

"Kasus ini bukan sekadar penipuan biasa, tetapi telah menjadi skema yang terstruktur untuk mengeruk keuntungan dari warga yang berharap mendapatkan haknya. Aparat penegak hukum tidak boleh tinggal diam, melainkan harus segera menindak para pelaku, mengusut keterlibatan pihak lain, serta memastikan keadilan bagi korban," tegas Junaidi dalam pernyataannya kepada media, Selasa (11/3).

Ribuan Warga Tertipu, Uang Raib, Rumah Tak Kunjung Dibangun

Skandal ini mencuat setelah ribuan warga di 23 kecamatan di Pidie mengaku tertipu oleh iming-iming bantuan rumah MBR, yang merupakan bagian dari program rumah subsidi pemerintah pada 2022 dan 2023.

Salah satu saksi kunci dalam kasus ini, mantan Keuchik Gampong Puuk, Kecamatan Kembang Tanjong, Mahdi Muhammad, mengungkapkan bahwa pada awal 2023, seseorang bernama Muhammad Rafsanjani mendatanginya dengan menawarkan 50 unit rumah bantuan untuk warganya. Dalam pertemuan itu, Rafsanjani menjanjikan bahwa program ini gratis, atau jika ada biaya, hanya sebesar Rp5 juta per unit untuk tim KP2 Aceh.

Mahdi kemudian mengadakan rapat dengan tokoh masyarakat dan para keuchik untuk mendata calon penerima manfaat. Dalam perkembangannya, Rafsanjani mulai meminta dana tambahan, yakni Rp300 ribu per warga untuk pembuatan proposal. Warga yang sudah berharap besar pada program ini pun akhirnya menyetorkan uang mereka. Namun, hingga kini, janji tersebut tak pernah terwujud, dan rumah yang dijanjikan tak kunjung dibangun.

"Saya sudah meminta agar uang warga dikembalikan, tetapi hingga kini tidak ada kejelasan," ujar Mahdi.

Dalih Tak Masuk Akal dan Alasan yang Berubah-Ubah

Ketua Komunitas Pecinta Perubahan (KP2) Aceh, Muhammad Rafsanjani, tidak menyangkal bahwa dirinya telah mengutip uang dari ribuan warga dengan dalih biaya pengurusan proposal dan administrasi di tingkat kecamatan. Namun, dalihnya berubah-ubah. Awalnya, ia berjanji mengembalikan uang bagi warga yang tidak mendapatkan rumah. Belakangan, ia berkilah bahwa program MBR mendadak ditutup, sehingga warga hanya bisa berharap pada alternatif lain seperti Program Rencana Tindak Lanjut (RTL).

"Saya akan bayar uang yang belum dikembalikan, beberapa daerah sudah saya selesaikan," ujar Rafsanjani dengan nada defensif.

Namun, pernyataannya justru semakin menegaskan bahwa skandal ini bukan sekadar kekeliruan administratif, melainkan bentuk penyelewengan yang disengaja. Jika memang uang tersebut diperuntukkan bagi administrasi resmi, mengapa pengembalian dana menjadi masalah? Dan jika benar program MBR ditutup, di mana pertanggungjawaban kepada ribuan warga yang telah membayar?

YARA: Tindak Tegas, Jangan Biarkan Impunitas

YARA menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi prioritas bagi kepolisian Pidie. Skema seperti ini tidak hanya merugikan masyarakat secara materi, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap program sosial pemerintah. Jika dibiarkan tanpa hukuman, praktik serupa berpotensi terus terjadi, dengan korban-korban baru yang semakin banyak.

"Kami mendesak Kapolres Pidie segera membentuk tim investigasi khusus untuk mengusut aliran dana, mengidentifikasi keterlibatan pihak lain, dan menindak tegas pelaku utama serta jaringannya," kata Junaidi.

Masyarakat telah cukup lama menjadi korban janji-janji manis yang berujung pada pengkhianatan. Kini, saatnya aparat hukum membuktikan bahwa keadilan bukan hanya wacana, tetapi nyata ditegakkan.(Red)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru