Hukrim
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kilogram Ganja Lintas Provinsi
GAYO LUES – Dalam kurun waktu sepekan, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues berhasil dua kali menggagalkan upaya penyelundupan ganja lintas provinsi. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba, Iptu Bambang Pelis, S.H., M.H., dengan menangkap empat tersangka yang berasal dari Sumatera Utara, Aceh Timur, dan Gayo Lues.
Penangkapan pertama dilakukan pada Jumat, 7 Maret 2025, disusul operasi kedua pada Senin, 10 Maret 2025, di Desa Badak, Kecamatan Dabun Gelang, Kabupaten Gayo Lues. Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 130 kilogram ganja kering yang dikemas dalam 104 bal, dua unit mobil Avanza berwarna putih, serta dua unit telepon genggam.
Penangkapan ini bermula dari hasil pengembangan kasus sebelumnya, di mana polisi telah mengamankan 26 kilogram ganja dari jaringan pengedar lintas provinsi. Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menemukan adanya pergerakan mobil Avanza putih yang dicurigai membawa narkotika ke Sumatera Utara.
Pada Senin, 10 Maret 2025, sekitar pukul 06.00 WIB, tim Satresnarkoba Polres Gayo Lues membuntuti kendaraan target hingga tiba di Desa Badak. Saat hendak diberhentikan, pelaku mencoba melarikan diri dengan menerobos pagar rumah warga. Namun, polisi dengan sigap berhasil menghentikan mereka dan mengamankan dua tersangka di lokasi.
Dalam penggeledahan, ditemukan empat karung besar berisi 104 bal ganja di bagasi belakang mobil. Setelah diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seorang pemasok berinisial I**R, yang saat ini masih buron (DPO). Ganja tersebut rencananya akan dibawa ke Kota Medan, Sumatera Utara.
Kapolres Gayo Lues, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus membongkar jaringan narkotika di wilayahnya. Selain tindakan represif, Polres Gayo Lues juga mendorong masyarakat untuk berhenti menanam ganja dan beralih ke tanaman pangan sesuai dengan program Asta Cita Presiden RI.
"Ke depan, kami akan duduk bersama petani dan tokoh masyarakat untuk membentuk Kampung Bebas Narkoba, seperti yang telah dicanangkan oleh Bapak Kapolda Aceh," ujar Kasat Resnarkoba.
Ia juga menekankan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan operasi preventif untuk mencegah peredaran narkotika dan menangkap pelaku yang terlibat dalam jaringan pengedar ganja di wilayah Gayo Lues.
Via
Hukrim