Kejari Bireuen Gelar Safari Ramadhan: Berikan Bimbingan Hukum bagi Para Keuchik di Peusangan

BIREUEN- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum bagi 150 Keuchik dari Kecamatan Peusangan, Peusangan Selatan, Jangka, dan Peusangan Siblah Krueng. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Camat Peusangan pada Selasa (18/03/2025).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, S.H., M.H., yang turut didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen, Wendy Yuhfrizal, S.H.; Kepala Seksi Pidana Khusus, Siara Nedy, S.H., M.H.; serta perwakilan dari Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara yang diwakili oleh Kasubsi Pertimbangan Hukum, Aditya Gunawan, S.H. Selain itu, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (PMG) Kabupaten Bireuen serta Inspektorat Kabupaten Bireuen.

Penerangan hukum ini merupakan bagian dari program Jaga Desa, yang dilaksanakan sesuai dengan Instruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 05 Tahun 2023 tentang upaya membangun kesadaran hukum dari tingkat desa guna mencegah penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa.

Kajari Bireuen dalam sambutannya menegaskan bahwa program ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para aparatur desa mengenai ketentuan hukum dalam pengelolaan Dana Desa. Dengan adanya bimbingan hukum ini, diharapkan dapat mencegah potensi penyalahgunaan anggaran serta meningkatkan kepatuhan hukum di lingkungan pemerintahan desa.

"Kejaksaan Negeri Bireuen telah melakukan pendampingan di lebih dari 16 desa dalam rangka mewujudkan desa bebas korupsi, tanpa memungut biaya atau menggunakan anggaran tambahan. Kami ingin memastikan bahwa setiap perangkat desa memiliki akses terhadap konsultasi hukum guna menjalankan program Dana Desa secara transparan dan akuntabel," ujar Munawal Hadi.
Lebih lanjut, Kajari Bireuen menekankan pentingnya integritas dan profesionali sme dalam pelaksanaan tugas aparatur desa. Ia juga mengusulkan pemberian penghargaan bagi desa-desa yang menjalankan tata kelola pemerintahan dengan baik sebagai bentuk apresiasi atas kinerja yang berintegritas.

"Kami ingin melihat setiap aparatur desa bekerja dengan penuh tanggung jawab dan menghindari tindakan yang berpotensi melanggar hukum. Kejaksaan siap menjadi mitra dalam memberikan pendampingan hukum guna memastikan bahwa Dana Desa dimanfaatkan secara optimal untuk kemajuan masyarakat," tambahnya.

Safari Ramadhan ini merupakan kegiatan ketiga yang dilaksanakan oleh Kejari Bireuen selama bulan suci ini. Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat pelayanan hukum kepada masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Republik Indonesia.(Red)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru