Kritik Terhadap Pengelolaan Proyek APBK Bireuen 2024
BIREUEN- Pengelolaan proyek infrastruktur melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Bireuen tahun anggaran 2024 menuai kritik tajam. Dengan waktu yang semakin mepet menuju akhir tahun anggaran, banyak proyek yang diharapkan justru terancam gagal, menyoroti lemahnya manajemen dan pengawasan pemerintah daerah. Selasa 1 Oktober 2024.
Data lapangan diperoleh Media ini, menunjukkan bahwa sejumlah proyek yang didanai oleh APBK 2024 belum mendapatkan surat kontrak dari dinas terkait. Ini menandakan adanya kekacauan dalam administrasi dan pengelolaan proyek, yang berpotensi merugikan masyarakat. Keterlambatan ini tidak hanya memperlambat pembangunan infrastruktur yang esensial, tetapi juga berpotensi mengulang masalah yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya, di mana Provisional Hand Over (PHO) dilakukan meskipun proyek hanya rampung sekitar 80% atau 85%.
Praktik terburu-buru dalam melakukan PHO tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku mencerminkan adanya potensi korupsi dan manipulasi yang harus diwaspadai. Pembayaran seharusnya dilakukan setelah proyek benar-benar selesai, bukan sekadar berdalih dengan "Bank Garanty" yang meragukan. Hal ini mencerminkan rendahnya integritas para pemangku kebijakan dalam pengelolaan anggaran daerah.
Masalah keterlambatan dan inefisiensi ini bukan hanya sekadar administrasi, tetapi juga menunjukkan kurangnya komitmen pemerintah untuk mengutamakan kepentingan masyarakat. Warga Bireuen berhak mendapatkan infrastruktur yang berkualitas, bukan proyek yang dibiarkan setengah matang akibat ketidakmampuan pengelolaannya.
Kami mendesak Penjabat (Pj) Bupati Bireuen untuk segera mengevaluasi kinerja Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) secara menyeluruh. Sikap responsif dan transparan harus ditunjukkan, dan tindakan tegas perlu diambil untuk memastikan bahwa setiap proyek tidak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga memenuhi standar kualitas yang diperlukan. Tanpa keberanian dalam mengambil keputusan yang tepat, pembangunan infrastruktur akan terjebak dalam masalah yang sama.
Pj Bupati harus bersikap tegas terhadap semua SKPK, termasuk PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas BMCK & Perumahan Rakyat. Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Pendidikan Dayah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, serta lembaga lainnya.
Integritas dan ketegasan dalam pengambilan keputusan adalah syarat mutlak untuk kesejahteraan masyarakat Bireuen. Tanpa tindakan nyata dan tegas, janji pembangunan infrastruktur akan terus menjadi sekadar retorika.(MS)