KIP Bireuen Tetapkan Jadwal Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati

BIREUEN-Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bireuen jadwalkan penerimaan berkas Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bireuen pada 27-29 Agustus 2024.

Jadwal tahapan pencalonan dimulai dengan pengumuman pendaftaran pasangan calon pada 24-26 Agustus 2024.

Dilanjutkan dengan pendaftaran Paslon pada 27-29 Agustus 2024. Pemeriksaan kesehatan, 27 Agustus sampai 2 September 2024.

Hal itu disampaikan oleh Ketua KIP Bireuen, Saiful Hadi SE MM , didampingi komisioner KIP dan Sekretaris KIP, Saifuddin SH dalam Sosialisasi Penerimaan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bireuen pada Pilkada Tahun 2024,

Sosialisasi Penerimaan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bireuen pada Pilkada tahun 2024 dilakukan di kantor KIP setempat Desa Paya Lipah, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen Senin 26 Agustus 2024.

Lanjutnya, pihak KIP telah menerima pemberitahuan dan surat resmi dari dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bireuen.

Dua Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bireuen dipastikan akan mendaftar ke kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bireuen.

Paslon pertama yang akan mendaftar pada Rabu, 28 Agustus 2024 adalah yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan didukung Partai Adil Sejahtera (PAS), yaitu Murdani Yusuf SE dan Calon Wakil Bupati, Tgk Abdul Muhaimin.

Dan selanjutnya, Paslon yang akan Mendaftarkan pada Kamis 29/8/2024, yaitu Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bireuen, H Mukhlis ST dan Ir. Razuardi MT, yang diusung Partai Golkar, didukung Partai Nasdem, Partai Demokrat, PKS dan PPP.

Untuk sementara, satu Paslon lagi masih menunggu konfirmasi resmi dalam bentuk tertulis.

Sedangkan dari Paslon Partai Aceh baru mengabari melalui Lisan.

"Dan kita tetap masih menunggu surat resmi dari salah satu Paslon, kapan waktu mereka. Ucap Ketua Saiful Hadi.

Menurut Saiful Hadi, Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bireuen akan disambut semeriah mungkin saat mendaftar.

"Saat pendaftaran, KIP Bireuen akan menerima paslon tersebut semeriah mungkin. Karena salah satunya pasti akan menjadi calon pemimpin," kata Saiful Hadi.

"Berdasarkan Pasal 24 huruf h, Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2016, tes kesehatan Paslon dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh," katanya

Tahapan selanjutnya, uji mampu baca Alquran, dilaksanakan Rabu, 4 September 2024 di Masjid Agung Sultan Jeumpa Bireuen.

Lalu Penelitian persyaratan administrasi calon bupati dan wakil Bupati pada 29 Agustus-4 September 2024.

"Selanjutnya, pemberitahuan hasil Penelitian persyaratan administrasi calon oleh KIP Aceh atau KIP kabupaten/kota, 5-6 September 2024," lanjutnya.

Sedangkan, untuk perbaikan dan penyerahan perbaikan persyaratan administrasi calon dan pengajuan calon pengganti oleh partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik peserta pemilu dan/atau pasangan calon perseorangan kepada KIP Aceh dan KIP kabupaten/kota, 6-8 September 2024.

Untuk tahapan selanjutnya,  penelitian perbaikan persyaratan administrasi dan penelitian dokumen syarat calon pengganti, 6-14 September 2024.

Dandilanjutkan dengan  pemberitahuan dan pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi, 13-14 September 2024.

Sementara itu, Jadwal tahapan selanjutnya, masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan Paslon, 15-18 September 2024.

Serta, klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan Paslon, 15-21 September 2024.

Tahapan selanjutnya, penetapan paslon, 22 September 2024, pengundian dan pengumuman nomor urut Paslon masing-masing pada 23 September 2024. Ungkap Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bireuen. Saiful Hadi.(MS)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru