PJ. Bupati Gayo Lues Al Hudri :ASN Harus netral pada pemilu 2024

BLANGKEJEREN - Pj. Bupati Gayo Lues Drs. Alhudri . M.M beserta jajaran pajabat Eselon II menanda tangani Ikrar Netralitas Pegawai  ASN pada Pemilu dan Pemilihan 2024 . Penanda Tanganan ikrar berlangsung di halaman Kantor Bupati Gayo Lues pada apel gabungan yang diikuti  seluruh Jajaran ASN  di Pemerintah Gayo Lues pada Senin 08/05/23.

Penanda Tangan disaksikan Ketua KIP Gayo Lues Said Abdullah dan Ketua Panwas Gayo Lues Sulaiman. 

Sebelumnya Ikrar berisikan 4 point'  dibacakan oleh  Pj Sekda  Gayolues Jata.  SE yang diikuti oleh seluruh ASN yang ikut bagian dalam Apel Gabungan . 

Pj. Bupati Gayo Lues Alhudri meminta seluruh ASN patuhi Pasal 4 ayat (15) Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil larangan ASN yaitu memberikan dukungan kepada calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah.

Alhudri menekankan ASN tidak boleh terlibat dalam kegiatan kampanye untuk mendukung calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatan dalam kegiatan kampanye,  membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon selama masa kampanye, dan/atau mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye meliputi pertemuan, ajakan, himbauan, seruan, atau pemberian barang kepada PNS dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga, dan masyarakat.

"Mari kita sebagai ASN menjaga kenetralan pada pemilu dan pemilihan 2024 mendatang . Ketidak netralan akan menghancurkan persatuan dan kesatuan Bangsa.  Kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah akan memudar".  Seru Alhudri. (Kamsah Galus)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru