Pangdam I/BB Apresiasi Keberanian Babinsa Gagalkan Pencuri Rel Kereta Api

Medan - Panglima Kodam I/Bukit Barisan Mayjen TNI A. Daniel Chardin mengapresiasi keberanian prajuritnya Babinsa Kodim 0208/Asahan, karena berhasil menggagalkan pelaku pencurian rel kereta api beserta satu unit truk diesel, di Kelurahan Sentang, Kecamatan Kota Kisaran Timur.

"Ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Babinsa Asahan karena telah membantu kepolisian dalam memberantas kejahatan serta turut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, di Wilayah Kabupaten Asahan, Sumatera Utara," kata Pangdam I/BB dalam keterangan, Selasa (27/02/2023).

Mayjen Daniel Chardin menyebutkan, aksi Babinsa itu bukti nyata sinergitas kekompakan TNI-Polri jajaran Kodam I/Bukit Barisan dengan Polda Sumut begitu konsisten dalam menjaga keamanan, serta kepedulian terhadap kondusifitas wilayah binaannya, diharapkan bisa menjadi contoh kepada Babinsa lainnya untuk berbuat yang terbaik.

"Sekali lagi saya ucapkan terima kasih, atas dedikasi pengabdian dan suatu tahapan sinergitas TNI-Polri dengan usaha yang dilakukan Babinsa bersama Polsuska membekuk pelaku pencurian rel kereta api," sebut Pangdam I/BB Mayjen TNI A. Daniel Chardin.

Diketahui, aksi Babinsa Kodim 0208/Asahan ikut membantu tim Polsuska Kisaran membekuk sindikat pencurian rel Kereta Api (KA) yang beraksi di wilayah Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, pada Jumat 24 Februari 2023 kemarin, sekitar pukul 00.30 Wib. 

Sebanyak 50 batang rel kereta api ukuran 3,8 meter milik PT KAI dicuri dan diangkut dengan menggunakan truk Colt Diesel BK BB8248RA yang dikemudikan Suprianto.

Diakui Suprianto kepada tim gabungan Babinsa dan Polsuska di perlintasan KA Jln Sudirman Kisaran, mengaku disuruh Paiman untuk menjemput batangan rel KA senilai Rp 400 juta itu ke daerah Sentang. 

Namun naas, saat dalam perjalanan menuju Pematangsiantar, truk yang dibawa warga Lorong Baja, Kelurahan Pondok Sayur, Kota Pematangsiantar itu dihentikan tim gabungan, dan kini sopir beserta truk telah diserahkan ke Polres Asahan untuk proses hukum selanjutnya. []
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru