Kejaksaan Negeri Gayo Lues Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum

BLANGKEJEREN - Kejaksaan Negeri Gayolues melaksanakan pemusnahan Barang Bukti perkara Tindak pidana umum yang telah berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht) pada Selasa, tanggal 25 Oktober 2022 sekira Pukul 08:30 WIB bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Jl. Blangkejeren-Kutapanjang No. 100,

Kejari Gayolues Ismail Fahmi SH melalui kasi intelijen Handri SH menjelaskan, Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang telah Berkekuatan Hukum tetap (Inkracht) pada Kejaksaan Negeri Gayo Lues, diselenggarakan Berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues Nomor: Print-670/L.1.26/Kpa.5/10/2022 tanggal 24 Oktober 2022.

Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Blangkejeren Nomor: 78/Pid.Sus/2021/PN Bkj tanggal 08 November 2021, berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Nomor : 328/PID/2021/PT BNA tanggal 12 Oktober 2021 Jo Pengadilan Negeri Blangkejeren Nomor: 47/Pid.Sus/2021/PN Bkj tanggal 29 Juli 2021, dan barang bukti lainnya dalam Perkara Tindak Pidana Oharda, Kamtibum dan TPUL, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Blangkejeren Nomor:  7/JN/2021/MS-BKJ tanggal 04 Januari 2022.

Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum diselenggarakan dengan memusnahkan Narkotika Golongan I Jenis Sabu (Methampetamina) dengan jumlah 18,19 (Delapan Belas koma Sembilan Belas) gram, Narkotika Golongan I Jenis Ganja dengan jumlah   3.403,183 (tiga ribu empat ratus tiga koma seratus delapan puluh tiga) gram, dan barang bukti lainnya dalam Perkara Tindak Pidana Oharda, Kamtibum dan TPUL.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Ismail Fahmi, S.H; Kapolsek Kota Blangkejeren, Ipda. Irwansyah, Ketua Pengadilan Negeri Blangkejeren, Roby Alamsyah, S.H., M.H; Ketua Mahkamah Syariah Blangkejeren, T. Swandi, S.H.I., M.H, Kepala Dinas Kesehatan, Riadussalihin, SKM;
dan Kasubbag Umum BNNK Gayo Lues, Zulkarnain, S.Ag.

Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Gayo Lues berjalan dengan aman, lancar dan kondusif. (kamsah Galus)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru