Persoalan Hukum: Bupati Muzakkar Tanda Tangani MoU Dengan Kejari Bireuen

BIREUEN-Bupati Bireuen, Dr. H. Muzakkar A. Gani, S.H.,M.Si Menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Antara Pemerintah Kabupaten Bireuen dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Tahun 2022.


Acara Penanda Tangani Nota Kesepaha man tersebut yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen Kamis, 17 Maret 2022.


Pada saat ini kita berada di era berbagai problematika yang terjadi terus mening kat. Hal tersebut dikarenakan setiap warga negara atau badan hukum yang merasa haknya telah diganggu atau dirampas dengan mudah bisa menem puh jalur hukum dibanding pada masa lalu yang mengedepankan penyelesaian masalah dengan jalur musyawarah. Tentunya ini adalah hal baik, negara telah memberikan jalur dan tempat untuk mengajukan gugatan baik itu secara Perdata maupun Tata Usaha Negara.


Melalui Nota Kesepahaman (Memorandum Of Understanding) ini,  kedepannya setiap masalah hukum di bidang Perdata dan TUN yang berkaitan dengan tugas-tugas pada pemerintahan di lingkungan Pemkab Kabupaten Bireuen dapat ditangani bersama baik dalam bentuk pemberian Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan Tindakan Hukum.


Di sisi lain, Pemerintah Daerah yang dalam hal ini adalah Pemerintah Kabupaten Bireuen yang terdiri dari seluruh SKPK harus siap untuk menghadapi kondisi-kondisi problematika ini. Dan sebagai salah satu usaha pemerintah daerah untuk menghadapi hal ini yaitu dengan melegalkan suatu Nota Kesepahaman (Memorandum Of Understanding) dengan Pihak Kejaksaan Negeri Bireuen.


Dalam sambutannya, Bupati Bireuen Dr H. Muzakkar A Gani, SH. M.Si menegas kan, bahwa Nota Kesepahaman (Memorandum Of Understanding) ini hanya sebatas pada masalah di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Sedang kan yang lain baik terkait masalah pidana, narkoba dan Tipikor tidak dapat dimasukkan dalam lingkup MoU ini, dan itu menjadi tanggung jawab masing-masing individu.


Bupati Muzakkar A Gani berharap kepada seluruh Kepala SKPK dan BUMD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bireuen agar dalam melaksanakan tugas dan kegiatannya benar-benar berpedo man kepada aturan yang berlaku, sehing ga kita tidak terjerat dengan Persoalan Hukum di kemudian harinya," Ungkap Bupati Bireuen.(MS)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru