APBK-P Masih Jalan Ditempat Anggota Banggar DPRK Bireuen Pertanyakan Keseriusan TAPK

BIREUEN- Anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen pertanyakan keseriusan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) Bireuen terkait perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten Bireuen (APBK-P) yang masih jalan ditempat.


Kepada Media ini Jumat 10 September 2021, Zulkarnaini yang sering disapa Zoel SoPAN mengatakan, seharusnya sesuai dengan pasal 179 dan 182 PP Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan Daerah disebutkan bahwa pengambilan keputusan mengenai rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD dilakukan oleh DPRD bersama kepala daerah paling lambat 3 (tiga) bulan sebelum anggaran berkenaan berakhir.


"Jika merujuk kepada PP tersebut, jelas akhir September 2021 ini adalah batas akhir pengesahan Pengesahan APBK Bireuen, namun sampai hari ini 10 September 2021 kami Badan Anggaran belum menerima Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang harus diserahkan kepada DPR sebelum dilakukan pembahasan bersama," jelas Zoel SoPAN.


Sementara menurut pengakuan Zoel SoPAN bahwa DPRK Bireuen sudah menyurati Bupati Bireuen tertanggal 24 Agustus 2021 meminta untuk segera menyampaikan rancangan KUA dan PPAS perubahan ke DPRK Bireuen. Namun sampai dengan hari ini belum diserahkan.


"Waktu tersisa 16 hari waktu kerja, hal sangat mustahil untuk membahasa perubahan anggaran mengingat DPR juga harus memanggil dan melihat program di setiap Dinas sehingga program pembanguan sesuai dan berkualitas nantinya", pungkas Zoel SoPAN.
 

"Saya mempertanyakan keseriusan pihak Pemerintah dalam hal APBK perubahan tersebut," tutup Zoel SoPAN yang juga  Mantan Wartawan, sedangkan sekarang Zoel SoPAN sedang mengabdi sebagai Perwakilan Rakyat Kabupaten DPRK Bireuen.(MS)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru