Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Meninggal Laka-lantas Simpang Batuphat

LHOKSEUMAWE : Jasa Raharja Perwakilan Lhokseumawe menyerahlan santunan kepada keluarga Tgk.Zubir Hasyem,66,  korban kecelakaan lalu-lintas di Simpang Batuphat  Barat, Kecamatan Muara Satu, Pemko Lhokseumawe, Kamis (1/7).

Kepala Jasa Raharja Perwakilan Lhokseumawe T.Rahmuddin melalui M. Fikri Utomo menjelaskan, Jasa Raharja telah menyalurkan santunan untuk keluarga yang meninggal akibat kecelakaan di Batuphat Barat. Santunan korban meninggal dunia dari Jasa Raharja mencapai Rp50 juta.

Menururt M.Fikri Utomo, dari informasi yang diterima pihaknya, Zubir Hasyem meninggal di tabrak di Jalan Medan-Banda Aceh. Dia sedang menuju ke Rumah Sakit Arun untuk melakukan terapi. "Korban ada praktek dengan dokter saraf," jelas M.Fikri. Korban rutin mengunjungi rumah sakit untuk melakukan terapi dengan dokter di Rumah Sakit Arun.

Sementara itu, Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto melalui Kasat Lantas AKP Vifa Febriana Sari menjelaskan, pada Rabu (30/6) sekitar Pukul  06.40 sepeda motor jenis Honda beat BL 4166 KAE yang dikendarai Zubir melaju dari arah Barat (Banda Aceh) menuju ke arah Timur (Medan). 

Setiba di Simpang Empat Batuphat Barat, dia berbelok ke kanan menuju ke arah Selatan. "Pada saat bersamaan dari arah Timur menuju ke arah Barat, melaju satu unit mobil barang," jelas Kasat Lantas. Truck yang tidak diketahui Nomor Polisi, melaju dengan kecepatan tinggi.

Truck  langsung menabrak pengendara sepada motor Honda tersebut. Ketika Zubir Hasyim terjatuh, bagian kepalanya kembali terlindas dengan ban mobil.  Pengemudi mobil tidak memberhentikan kendaraannya. Dia melarikan diri ke arah Barat. 

Kasat Lantas AKP Vifa Febriana Sari  menambahkan, pengendara Sepeda motor Honda Beat BL 4166 KAE mengalami luka berat pada bagian kepala. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian. 

Petugas Satlantas Polres Lhokseumawe mendatangi lokasi kejadian. Mereka melakukan olah TKP, serta melakukan koordinasi dengan Jasa Raharja. Satu unit Sepeda motor honda Beat BL 4166 KAE telah diamankan sebag barang bukti.

Teks Foto:
M. Fikri Utomo dari Jasa Raharja Perwakilan Lhokseumawe sedang menyerahkan santunan kepada keluarga Tgk.Zubir Hasyem,66, Kamis (1/7).
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru