Pemilihan Wakil Bupati Bener Meriah: Rentan Politik Bisnis

Oleh: Hermawansyah, S.Ant

Pasca ditetapkannya Sarkawi sebagai Bupati Kabupaten Bener Meriah menggantikan Ahmadi pada tanggal 30 April 2019 tahun lalu untuk masa jabatan 2017-2022 yang secara sah dan resmi dilantik oleh Gubernur Aceh Ir. Nova Iriansyah, MT di Gedung DPRK Kabupaten Bener Meriah maka berdasarkan itu pula Sarkawi menjalankan tugas sebagai Kepala Daerah tampa didampangi oleh seorang Wakil yang membantu tugasnya sehari-hari.

Disisi itu posisi keberadaan dan pengisian kursi Wakil Bupati yang kosong terus menjadi polemik dan bahan diskusi dikalangan masyarakat, secara aturan jabatan Wakil Bupati haruslah ada tahap diskusi diantara Partai Politik Pendukung dan Pengusung pada Pilkada 2017 yang lalu, sehingga muncul titik temu untuk mengusulkan nama Bakal Calon Wakil Bupati.

Setelah disepakati muncullah dua nama yaitu Yusrol Hana dan Dailami sebagai calon yang akan dipilih oleh 25 anggota DPRK Bener Meriah dalam Rapat Paripurna Istimewa pada 14 Januari 2021 yang akan datang.

Dalam penentuan pemilihan Wakil Bupati Bener Meriah nantinya akan melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat secara menyeluruh dipastikan 25 Anggota DPRK akan menghadiri pemilihan secara Vote. Untuk menentukan pemenang dalam Vote tersebut, nantinya proses yang dilalui akan menantang.

Setiap calon pastinya sudah memiliki strategi dan tak-tik untuk keluar menjadi pemenang. Segala upaya dan tenaga pastinya sudah disiapkan. Dalam pemilihan tersebut secara gamblang dapat kita menganalisis dari setiap calon terhadap Kemampuan dan Kepribadiannya sehingga akan terlihat siapakah yang layak menjadi pendamping Bupati, jika prosesnya mengedepankan tujuan Kesejehteraan dan Kemajuan Daerah maka anggota DPRK pastinya sudah memiliki calon yang akan dipilih sesuai harapan bersama.

Dalam kenyataan di beberapa Kabupaten/Kota yang memiliki permasalahan yang sama , sering terdengar adanya politik uang yang sudah menjadi tantangan dalam sebuah Demokrasi, proses politik ini biasanya dijadikan alat tawar-menawar yang tidak didukung pertimbangan Kompetensi, dan proses tersebut akan berwujud pada politik uang dan dibalik itu semua pastinya sudah terjadinya kesepakatan bisnis diantara mereka yang bertarung turunannya boleh kita asumsikan pembagian proyek yang menguntungkan kedua belah pihak.

Oleh karena itu pemilihan Demokrasi atau sistem Vote dapat menghantarkan impian kedalam dunia yang tidak nyata, boleh jadi proses yang mengedapan rahasia, bersih dan jujur itu akan dibungkus oleh kepentingan individu sehingga kata Kesejahteraan dan Kemajuan akan jauh dari kata nyata.

Semoga di tanggal 14 Januari nantinya seluruh anggota DPRK dapat mengedapankan harapan bersama dan mengenyampingkan harapan individunya.
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru