Sekretaris Baitul Mal Buka Pendaftaran Seleksi Calon Anggota Badan Baitul Mal

GAYO LUES -  Sesuai dengan keputusan rapat Tim Ad-Hoc tentang seleksi calon Anggota Badan Baitul Mal kabupaten Gayolues periode 2020-2025, tanggal 30 September 2020. Tim Ad-Hoc membuka Pendaptaran Calon Anggota Badan Bitul Mal kabupaten Gayolues periode 2020-2025, melalui sekretaris Baitul Mal sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 10 tahun 2108 pasal 57 tentang persyaratan /kriteria untuk dapat di angkat menjadi Anggota Badan Baitul Mal.

Adapun syarat sebagai berikut .
-Warga negara Indonesia yang berdomisili di kabupaten Gayolues.
-Beragama Islam.
-Beratgwa dan taat kepada Allah SWT,
-Amanah, jujur dan bertanggung jawab,
-Mempunyai integritas,dan berakhlak mulia,
-Mampu membaca Alquran,dengan baik dan benar
-Sehat jasmani,rohani,dan bebas Zat Narkotika,di buktikan dengan surat keterangan dari lembaga yang berwewenag
-Berusia minimal 35 tahun dan paling tinggi 64 tahun pada saat seleksi dilakukan.
-Tidak menjadi anggota partai politik,
-Berpendidikan paling rendah tingkat SMA,atau sederajat.
-Tidak sedang merangkap jabatan struktural dan non struktural,dalam pemerintahan kabupaten Gayolues
-Memilikin kopentensi bidang pengelolaan Zakat,infak,wakaf,dan sadakah.
-Tdak pernah di jatuhi hukuman pidana penjara,karena melakukan kejahatan,dan /atau uqubat karena melakukan jarimah berdasarakan putusan pengadilan/mahkamah, Syariah yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Adapau dokumen persyaratan Pendaptaran adalah sebagai berikut:

1.surat permohonan yang di tandatangani di atas materai 6000 di tujukan kepada bupati Gayolues
2.poto kopi Ijajah terakhir,yang telah di galisir 
3.Surat keterangan sehat jasmani dan Rohani.berdasarakan hasil pemeriksaan kesehatan yang di buktikan dengan surat keterangan kesehatan dari Rumah sakit pemerintah maupun puskesmas.
4.surat keterengan berkelakuan baik/SKCK dari Kepolisian
5.Foto Copy KTP yang masih berlaku beralamat kabupaten Gayolues.
6.Pas Foto berwarna terbaru ukuran 3x4 cm sebanyak 3 lembar.
7.Ketererangan Pengunduran diri dari keanggotaan partai politik, jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan BUMN/BUMD pada saat mendaftarkan sebagai calon:
a.surat pernyataan pengunduran diri dari partai politik,jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan BUMN/BUMD yang di tanda tangani di atas materai
b.surat Keputusan partai politik tentang pemberhentian sebagian anggota parpol tentang pemberhentian sebagai anggota parpol atau surat keputusan dari pejabat yang berwenang tentang pemberhentian bagi calon yang menduduki jabatan politik, jabatan pemerintahan,dan BUMN/BUMD

8.Surat permohonan dan dokumen Calon Anggota Badan Baitul Mal Kabupaten Gayolues di masukkan kedalam Map sbb
a.Untuk Ijajah SMA sederajat Map warna Merah masing-masing 2 rangkap 
b.Untuk Ijazah S1 dan S2 Map warna Kuning.

9.surat permohonan pendaftaran dan dokumen di antar langsung oleh yang bersangkutan ke panitia.

Waktu Pendaftaran:
1.Pendaptaran di mulai pada tanggal 05 Oktober 2020 pukul 08:00 s.d 13:00 wib
2.Pendaftaran di Tutup pada tanggal 12 Oktober 2020

10.Apabila dokumen pendaftaran di antar sebelum atau sesudah tanggal yang di tentukan panitia seleksi calon anggota Badan Baitul Mal berhak menolak.

 Demikian pengumuman tersebut di beritahukan kepada Pablik.

(Kamsah Galus)

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru