Diduga Hasil Ilegal Logging, Petugas Amankan Kayu Tak Bertuan

PIDIE JAYA - Polisi Hutan (Polhut) dan Tenaga Pengamanan Hutan (Pamhut) BKPH Krueng Tiro amankan Kayu tak bertuan yang diduga hasil ilegal logging di Gampong Sarah Panyang Kecamatan Bandar Baru Pidie Jaya, Kamis (24/09/2020).

Sepuluh kayu bulat campuran hasil ilegal logging yang berhasil diamankan pada saat melakukan patroli dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Krueng Tiro.

Muhammad David kepala Bagian pengelolaan Hutan (BKPH) Krueng Tiro mengatakan patroli ini rutin dilakukan oleh personil Polhut dan Pamhut BKPH Krueng Tiro, apalagi selama ini banyak laporan dari masyarakat tentang maraknya perambahan hutan di wilayah BKPH Krueng Tiro.

Lanjut David, baru-baru ini juga ada warga yang melaporkan bahwa karena maraknya ilegal logging di Pidie dan Pidie Jaya hingga Gajah sering turun kepemukiman sehingga meresahkan warga setempat.

Ditempat terpisah, Kepala KPH Wilayah I Aceh, Inayat Syah Putra, S. Hut, MP, pada media lewat Salulernya menyampaikan patroli dilakukan secara rutin dalam rangka pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan dengan waktu yang berbeda-beda antara BKPH satu dengan BKPH lainnya yang pada intinya tetap sama yaitu melakukan pemantauan dan pengamanan hutan dari pelaku ilegal logging.

"Perbedaan waktu tergantung jumlah tim yang bekerja, luas wilayah yang dijangkau, jumlah kecamatan, dan tingkat kesulitan di lapangan," ungkap dia

"Saya menghimbau kepada pihak-pihak yang selama ini melakukan aktivitas yang berdampak pada perusakan hutan seperti perambahan hutan, penebangan kayu liar, dan peredaran kayu ilegal untuk menghentikan kegiatan," imbuhnya.

Salah satu fungsi hutan adalah sebagai penyangga kehidupan, bila hutan rusak maka berdampak pada berkurang bahkan hilangnya penyangga kehidupan. Mari kita lestarikan hutan, ajaknya. (KH)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru