Kabag Pemerintahan: Disinyalir Ada Oknum Aparatur Gampong Pencandu Narkoba

PIDIE JAYA - Aparatur Gampong yang menggunakan narkoba harus diberhentikan dari jabatannya tanpa kecuali, jangan gunakan uang Negara untuk beli narkoba apalagi yang mengunakan barang haram tersebut.

Tokoh masyarakat seharusnya mereka jadi contoh suri tauladan yang baik bagi warganya. Demikian disampai Kabag Pemerintahan Setdakab Pidie Jaya.

Muslem Kadri Kepala Bidang Pemerintahan Setdakab Pidie Jaya pada media Rabu (12/8/2020) mengatakan dirinya mendapat informasi ada oknum aparatur Gampong yang menkonsumsi Narkoba.


"Bagi aparatur Gampong yang mengunakan narkoba siapapun baik Sekdes, kaur, kasie, Keuchik harus ditindak tegas dengan memberi saksi pada mereka bila perlu langsung berhentikan atau pecat yang bersangkutan jangan gunakan uang Negara yang dia terima tiap bulan dari hasil jerihnya untuk membeli narkoba," tegasnya.

Apabila ini terus dibiarkan kita menduga Keuchiknya juga salah satu bagian dari pemakai sebab dia membiarkan bawahannya melakukan hal tersebut, ujar Muslem

Sambungnya apabila Keuchik ada memakai narkoba segera mengundurkan diri sebab kita tidak ingin Gampong dipimpin oleh pecandu narkotika kita ini Pidie jaya ini Bersih dari Narkoba (Bersinar). (KH)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru