Pembebasan Tanah Proyek tol Sibanceh Capai 65,73 persen

THE ATJEH NET, BANDA ACEH -Terkait kemajuan pembebasan tanah pada ruas-ruas lainnya, kasatker PPK II pembebasan tanah jalan tol sigli-banda aceh (sibanceh), Ir.jufri mengatakan tanah masyarakat yang sudah dibebaskan atau dibayar di kecamatan padang tiji, pidie, sudah mencapai 420 persil atau sebesar 65,73 persen.
"Sedangkan uang yang sudah dibayar untuk pembebasan 420 persil tanah masyarakat padang tiji itu nilainya mencapai Rp,86,85 miliar, " kata Ir.jufri pada awak media.Rabu 22/7/2020

Progress lonjakan pelaksanaan pembebasan tanah masyarakat di kecamatan padang tijie terjadi menjelang dan seusai lebaran idul fitri kemaren, ucap jufri

Dengan adanya jalan tol di aceh, akses transportasi barang dan penumpang menjadi lebih lancar lagi lebih dari kondisi sekarang.
Waktu tempuh transportasi menjadi lebih cepat, sebelum ada jalan tol dari banda aceh- sigli 110 km ditempuh dalam waktu 2,5 jam, setelah ada jalan tol waktu tempuhnya berkisar 60 menit, artinya dari segi angkutan barang dan penumpang sudah terjadi efisiensi bahn bakar yang cukup besar berkisar 40-50 persen, biaya transportasi jadi murah karena BBM yang terpakai lebih irit.

Jumlah tanah yang mau dibebaskan untuk pembangunan jalan tol sibanceh sepanjang 74,6 km itu 3.744 bidang tanah atau 859,88 hektar, untuk pembebasannya, lanjut jufri,

Dari empat kecamatan yang hendak dibebaskan jalur proyek sigli banda aceh, proses pembebasan tanahnya yang sedikit terlambat adalah kecamatan padang tijie, namun begitu, sejak pelaksanaan musyawarah kesepakatan harga dilaksanakan dua bulan lalu, program pembayaran tanah masyarakat yang terkena jalur tol, terus melonjak mencapai 65,75 persen dari sebelumnya hanya 13 persen sisah tanah masyarakat yang belum dibayar masih ada sekitar 219 persil lagi atau sebesar 34,27 persen dengan nilai sekitar Rp 37,24 miliar.

"Pada bulan juli ini, terus dilakukan usulan pembayaran terhadap tanah-tanah masyarakat yang sudah di validasi oleh BPN dan dokumennya sudah diperiksa oleh BPKP tutup jufri.
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru