Tender Belum Selesai, HIMATN Unimal Desak DPRK Ingatkan Pemkab Bireuen

BIREUEN - Himpunan Mahasiswa Hukum Tata Negara (HIMATN) Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh mengaku kecewa terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Bireuen dan DPRK Bireuen. 

Lewat keterangan persnya, HIMATN Unimal melalui Kabid internalnya mengatakan belum ada satu pun paket proyek fisik maupun pengadaan barang dan jasa yang dibiayai dengan Anggaran Pembangunan dan Belanja Kabupaten (APBK) Bireuen Tahun Anggaran 2020 yang di lakukan tender. 

"Kita sangat kecewa dan menyayangkan atas kinerja Pemkab Bireuen yang sangat buruk seperti ini, dimana ada puluhan paket proyek yang belum ditender dan juga kepada DPRK Bireuen dalam menjalankan fungsi pengawasannya yang di anggap lalai sehingga terjadi keterlambatan pelaksanaan tender proyek saat ini," Kata Ketua Bidang Internal dan Eksternal HIMATN FH Unimal, Muhammad Rajief, Minggu (12/07/2020) 

Menurut Rajief,  bahwa proyek fisik maupun pengadaan barang dan jasa untuk Tahun 2020, anggarannya sebesar Rp80 miliar lebih yang tersebar di sejumlah SKPK belum ada satu pun yang di tender merupakan suatu kemunduran atas kinerja Pemerintahan Kabupaten Bireuen.

"Tentunya hal tersebut sangat berdampak kepada masyarakat,  baik dalam sektor pembangunan, sektor ekonomi maupun sektor sosial, " ujarnya

Muhammad Rajief mendesak, DPRK selaku lembaga legislatif di Bireuen segera jalankan fungsi nya dalam mendesak Pemkab Bireuen.

"Kami meminta agar DPRK bisa menjalankan fungsinya, salah satunya adalah fungsi pengawasan dengan efektif dan efisien dalam permasalahan ini agar Pemkab Bireuen segera melakukan tender proyek ini, " Tandas Muhammad Rajief. (Re)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru