Anggota DPRK Banda Aceh Fraksi PKS: Sangat Mendukung Antisipasi RSUD Meuraxa Banda Aceh Tetapkan Sift Masuk Kerja

THE ATJEH NET, BANDA ACEH - Anggota DPRK Banda Aceh dari Fraksi PKS, Tati Meutia Asmara menyampaikan,saat berkoordinasi bersama Direktur Direktur RSUD Meuraxa Banda Aceh tepatnya pada tanggal 28 Juni 2020 dengan adanya informasi yang sudah beredar terjadinya transmisi lokal di Rumah Sakit Umum Daerah Meuraxa Banda Aceh, dimana sebelumnya ada tiga medis yang telah terpapar positif covid-19 diantaranya dua dokter, perawat dan satu tenaga laboratorium sudah sembuh saat ini.

"Hal ini juga dapat lebih antisipasi dan menjaga kewaspadaan selama masa pandemi covid-19 bagi seluruh jajaran pihak RSUD Meuraxa Banda Aceh dengan adanya kebijakan yang sesuai aturan diberlakukan masuk kerja menggunakan sift tersebut," ungkapnya kepada wartawan Theatjehnet Banda Aceh di Kantor DPRK Banda Aceh, Senin (6 Juli 2020).

Tati juga menyatakan, kita sangat mendukung adanya kebijakan aturan masuk kerja RSUD Meuraxa Banda Aceh dengan menggunakan sift jam kerja yang diberlakukan khususnya pegawai yang usianya rentan lebih tua untuk 50 tahun keatas terlebih dahulu di RSUD Meuraxa Banda Aceh.

"Selama masa pandemi covid-19 ini diharapkan juga agar seluruh masyarakat dapat lebih terbuka jujur saat atau sesudah dalam perjalanan sehari-harinya segera karantina diri selama 14 hari di rumah, selanjutnya berbicara jujur saat kontrol memeriksakan diri di Rumah Sakit bahwa baru pulang dari daerah-daerah lain zona merah karena hal ini sangat berpengaruh bagi masyarakat sekitar dan pihak rumah sakit di Kota Banda Aceh serta ikuti aturan protokol kesehatan dengan tetap menggunakan masker kain yang bersih, cuci tangan, jaga jarak dan menjaga suhu badan agar tetap normal," tegasnya. (Ulan)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru