Tuntut Keuchik Alu Awe Mundur, Warga Bakar Ban

LHOKSEUMAWE -- Ratusan warga menggeruduk kantor Keuchik Alu Awe Kecamatan Muara Dua kota Lhokseumawe. Warga menggelar demonstrasi menuntut Keuchik Alue Awe mundur dari jabatan karena dituding tidak transparan mengelola dana desa.

Ratusan warga Kamis pagi (11/6/20) mendatangi kantor Keuchik Alue Awe yang berada di jalan lintas nasional. Ratusan warga meneriakan yel-yel menuntut keuchik mundur dari jabatan. Massa juga sempat membakar ban dan menyebabkan asap hitam membumbung tinggi. Warga juga melakukan aksi vandalisme dengan menuliskan tuntutan warga di kantor keuchik menggunakan cat semprot.

Koordinator aksi Hasriful kepada awak media mengatakan masyarakat menuntut transparansi terutama terkait penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) sumber dana desa. Warga menyebut hingga hari ini, warga belum menerima dana BLT tersebut.

"Ini sudah masuk bulan kedua, tetapi bulan pertama saja tidak ada penyelesaian tidak ada pencairan. Satupun belum ada pencairan. Warga sudah jenuh melihat data, melihat nama. Pencairan tidak ada sama sekali," kata Hasriful mewakili warga.

Hal lain yang menjadi tuntutan warga yakni terkait pengelolaan dana desa sejak Keuchik Mahmud H Yusuf menjabat mulai tahun 2017. Warga menyebut keuchik tidak transparan dalam pengelolaan dana desa sesuai visi misi pada saat pencalonan.

"Visi dan misi keuchik saat pencalonan yakni rapat evaluasi setiap 6 bulan dan rapat umum setiap setahun sekali. Tapi tidak pernah dilakukan" kata koordinator aksi.

Massa menyebut akan menyurati Camat Muara Dua dan ditembuskan ke Danramil dan Kapolsek agar ada tindakan lanjutan. "Kami berharap hari Sabtu atau Minggu ini agar digelar pertemuan antara Muspika dan masyarakat Alue Awe" demikian Hasriful.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah Keuchik Alue Awe Mahmud H Yusuf mengatakan pencairan BLT tahap I dalam proses pencairan. Saat ini, data penerima BLT sesuai dengan usulan kepala dusun berjumlah 102 penerima. Akan tetapi pihaknya masih menunggu penerima BST dari kementerian sosial yang tidak dicairkan beberapa waktu lalu.

"BLT masuk dalam anggaran dana desa tahap II dan belum dilakukan pencairan. Sementara mengenai data BLT masih menunggu data BST dari dinas sosial. Ada 14 orang yang belum menerima BST. Jika tidak masuk ke dalam penerima BST, maka akan kita masukan ke BLT" kata Mahmud yang menyebut Dinas Sosial Kota Lhokseumawe akan memutuskan 14 penerima BST akan mendapat kepastian pada 12 Juni nanti.

Terkait tudingan transparansi dan rapat umum yang tidak pernah digelar, Keuchik Mahmud membantah. Ia menyebut tidak ada perintah untuk mempertanggung jawabkan kepada masyarakat umum

"Tidak ada aturan untuk rapat umum. Selain itu kami ada menggelar rapat warga, mungkin yang bersangkutan tidak ikut" kata keuchik.
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru