Ketua Komisi II Harap Bupati Aceh Besar Tepati Janji Ganti Rugi Petani Gagal Panen

ACEH BESAR- Keluhan para petani di Kabupaten Aceh Besar kerap mendapatkan masalah. Saat musim hujan, kelebihan air, hingga merendam tanaman akibat banjir. Saat kemarau kekurangan air hingga gagal panen. Pemerintah Aceh Besar pernah berjanji akan membatu ganti rugi para petani yang gagal penen awal tahun yang lalu.

Menanggapi kondisi petani tersebut, Ketua Komisi II DPRK Kabupaten Aceh Besar, Mursalin, S.Hi, Jum'at 26 Juni 2020, menyebutkan, kita mengharapkan Bupati Aceh Besar bisa merealisasikan janjinya untuk memberikan ganti rugi kepada petani yang gagal panen pada musim rendengan 2019 lalu.

Dengan anomali cuaca saat ini, politisi PKS Aceh Besar juga mengharapkan para petani Aceh Besar bergabung dengan program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). "Kepada Dinas Pertanian Aceh Besar harus lebih giat mensosialisasikan program asuransi ini kepada petani," harap Mursalin.

Kita, juga mengharapkan supaya para petani dengan persawahan tadah hujan dan yang belum mendapatkan bantuan pada masa covid ini bisa dibantu pada saat musim rendengan yang akan datang.

Di sisa waktu Pemerintahan Mawardi-Waled, DPRK berharap pemerintah bisa lebih fokus ke sektor pertanian yang menjadi sektor andalan Kabupaten Aceh Besar.

Menurut Mursalin, Kita punya sumber air dari krueng Aceh dan Krueng Jreu dan perbanyak pompanisasi untuk mencukupi kebutuhan air persawahan.

Kita tantang pemerintahan Mawardi-Waled Husaini, supaya tahun yang akan datang seluruh area persawahan bisa ditanami minimal dua kali dalam satu tahun.

"Supaya terciptanya rasa keadilan dan tidak terjadi kecemburuan sosial,"pungkas Mursalin.(*)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru