Dipertanyakan: 8 Kepala OPD Aceh Besar Masih Dijabat Plt

ACEH BESAR- Ketua komcab Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) kabupaten Aceh Besar, Ibnu Khatab mempertanyakan kenapa masih banyak di instansi pemerintahan Daerah Kabupaten Aceh Besar terhadap Organisasi Pemerintah Daerah (Kepala OPD) yang berstatus OPD Plt, Jum'at 19 Juni 2020.

Menurut Ibnu, itu bertanda kepemimpinan Mawardi Ali selaku Bupati Aceh Besar masih lemah dalam menentukan hal tersebut. Jika tak mampu berikan kewenangan berikan ke Wakil Bupati Aceh Besar Waled Husaini.

"Bahkan kita menilai, ini terjadi mengganggu berbagai capaian Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar, Ir. Mawardi Ali dan Waled Husaini," kata Ibnu.

Tambah Ibnu dalam hal ini yang dikhawatairkan dengan banyaknya kepala Dinas berstatus Plt di instansi dinas-dinas Kabupaten Aceh Besar bisa dipastikan dapat mengganggu realisasinya APBK tahun anggaran 2020 di masing-masing instansi.

Kepala Plt tentu tidak dapat membuat kebijakan atau memberi keputusan dalam tujuan membangun Aceh Besar sekaligus berdampak pada capaian program prioritas RPJMD Aceh Besar.

Di antaranya yang masih status Plt yaitu kepala Dinas Arsip, Inspektorat, PUPR, Disperindagkop, Infokom, Syariat Islam dan Sekwan.

"Kita berharap kepada Bupati dan Wakil Bupati Aceh untuk menyegarkan kembali dan untuk menetapkan pejabat definitif, karena akan berpengaruh pada pencapaian kinerja masing-masing OPD," pungkas Ibnu.(**)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru