HRD Dorong Pemerintah Aceh Siapkan Langkah Strategis Hadapi Meugang Dalam Kondisi Covid-19

BIREUEN- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) H Ruslan M Daud. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Komisi V DPR RI Daerah Dapil Aceh ll, mendorong Pemerintah Aceh mempersiapkan Langkah strategis menghadapi hari meugang untuk menyambut bulan suci Ramadhan 1441 H, mengingat dalam kondisi Pendemi Corona (Covid-19) senin (13/4/2020) malam.

Sangat perlu dipersiapkan langkah strategis mengingat kondisi pendemi Corona (Covid-19), yang diprediksi masih akan tetap berlangsung selama beberapa bulan ke depan menurut HRD. 

"Menghadapi meugang merupakan momentum sakral dalam adat dan kehidupan masyarakat Aceh. Namun, tahun ini kita berada dalam keadaan sulit, karena Wabah Covid-19 semakin mencemaskan. Dalam kondisi ini, pemerintah perlu mengambil kebijakan khusus supaya meugang sebagai hari penting, tidak menjadi malapetaka bagi masyarakat Aceh," begitu HRD mengingatkan,

H Ruslan M Daud menyampaikan, Pemerintah Aceh perlu mengeluarkan suatu aturan atau maklumat yang jelas bagi pemerintah kabupaten/kota dan masyarakat, terkait meugang yang akan segera datang di akhir bulan ini.

Lanjut H Ruslan M Daud, ada beberapa kondisi yang harus diantisipasi. Di antaranya, jumlah perantau yang pulang ke kampung halaman semakin banyak. Corona yang dapat melumpuhkan ekonomi di berbagai kota dan negara, mengakibatkan banyak perantau asal Aceh yang harus balik kampung. Belum lagi ditambah dengan kondisi menyambut Ramadhan, budaya mudik sudah menjadi tradisi bagi masyarakat kita.

"HRD, keramaian di hari meugang perlu diantisipasi dan dikontrol supaya tidak terkontaminasi oleh pemudik yang berasal dari daerah terjangkit. Dalam konteks ini menurutnya, pemerintah kabupaten/kota perlu menggerakkan dan mengoptimalkan peran pemerintahan desa sebagai garda terdepan dalam menangani pemudik," harap HRD.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) asal Bireuen ini menjelaskan lebih lanjut, pemerintah pusat sudah mengeluarkan sejumlah kebijakan yang melarang mudik tahun 2020. Dalam hal ini, termasuk larangan tegas dari Presiden Jokowi yang meminta para aparatur sipil negara, personel TNI-Polri, serta pegawai BUMN untuk tidak mudik.

Begitu juga Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, sudah menerbitkan Surat Telegram Nomor: ST/1083/IV/KEP./2020 tertanggal 3 April 2020 berisi larangan pulang kampung bagi seluruh anggota Polri dan PNS di lingkungan Polri. Begitu juga Menteri Perhubungan, sudah mengeluarkan peraturan khusus Nomor 18 Tahun 2020, di antaranya yang mengatur tentang pengendalian transportasi untuk kegiatan mudik tahun 2020.

"Berbagai kebijakan dan peraturan yang diambil secara nasional, yang memiliki semangat sama, untuk membatasi interaksi fisik dan sosial dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Terutama, terkait mudik yang bisa menjadi medium penularan di kalangan masyarakat desa," sebut Anggota Komisi V DPR RI ini.

HRD juga menyebutkan, di samping sejumlah peraturan yang terdapat imbauan dan fatwa dari majelis ulama dan pemuka agama untuk tidak melaksanakan kegiatan keagamaan di rumah-rumah ibadah, guna menghindari kerumunan. Tujuannya sama, untuk meminimalisir peluang terjadinya penyebaran Covid-19.

"Jika aktivitas yang sifatnya wajib saja sudah ditolerir dan diatur sedemikian rupa, HRD berkeyakinan untuk urusan adat seperti meugang, Insya Allah masyarakat kita akan lebih rela untuk 'menunda dulu. Ini demi kepentingan dan kemaslahatan hidup orang banyak," terang Mantan Bupati Bireuen itu.

Bagitu HRD mengingatkan Pemerintah Aceh, segera mengambil langkah cepat dan tepat, dalam rangka menghadapi meugang dan pemudik. Jika ada arahan yang jelas dari pemerintah, maka tidak menimbulkan dampak ekonomi yang lebih besar, seperti kerugian bagi penjual daging.

Menurut HRD supaya seragam dilakukan di seluruh daerah di Aceh, arahannya harus datang dari pemerintah provinsi. Sehingga tidak ada kebijakan-kebijakan yang menjadi mala petaka' yang akan dilakukan oleh bupati/wali kota se Aceh. Misalnya, hanya melarang meugang di wilayah kota, tapi di desa tidak diatur.

"Maka kita harus bergerak dengan semangat yang sama, yaitu mencegah penyebaran virus corona. Supaya masyarakat dapat mematuhi dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan dari pemerintah. Tentunya, dengan tetap meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT, supaya marabahaya ini di negara kita segera berlalu," harap Bupati Bireuen H Ruslan M Daud Periode 2012/2017 itu.(MS)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru