Hukrim
Berdalih Hilangkan Hama, MT tanam Ganja di Kebun Cabe
MEREUDUE - Tim Opsnal Polres Pidie Jaya berhasil mengamankan terduga pemilik tanaman Ganja bersama pelaku Polisi menyita 28 batang Ganja siap panen dalam kebun Cabe di Gampong Pueb Lueng Nibong Bandar Baru Pidie Jaya Rabu 22/4/2020.
Kapolres Pidie Jaya melalui Kasat Narkoba Iptu Mulyadi lewat Salulernya pada media mengatakan telah mengamankan MT bin A (50) PNS di salah satu Dinas warga Gampong Pueb Lueng Nibong Banda Baru Pidie Jaya.
Penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa disalah satu kebun cabe ada Tamanan ganja yang sudah siap panen berdasarkan laporan tersebut petugas melakukan pemantauan ternyata informasi tersebut benar adanya, kata Kasat.
Lanjutnya tidak begitu lama pelaku datang langsung dilakukan penangkapan dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku pemilik Tamanan, dari pengakuan pelaku Ganja itu sengaja ditamam di sela - sela batang cabe untuk mengusir hama tanaman,jelas mantan Kapolsek.
Untuk kepentingan pengusutan dan penyelidikan Petugas pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Polres Pidie Jaya.(KH).
Via
Hukrim