31 Penghargaan Warnai Malam Penganugerahan Serambi Award 2020

THE ATJEH NET, BANDA ACEH - Harian Serambi Indonesia menggelar Malam Penganugerahan Serambi Award 2020 dalam rangka memperingati HUT ke-31 Tahun Serambi Indonesia yang didirikan sejak 9 Februari 1989 oleh Alm M Nourhalidyn dan Sjamsul Kahar.

Sebanyak 31 penghargaan Kategori juga mewarnai seluruh rangkaian kegiatan sebagai bentuk apresiasi Harian Serambi Indonesia yang berlangsung di Hermes Palace Hotel Banda Aceh, Jum'at (28 Februari 2020) malam.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Hadir Wali Nanggroe, Malek Mahmud Al Haytar, Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin, Bupati dan Wali kota se- Aceh serta pejabat lainnya.

Plt Gubernur Aceh, Ir H Nova Iriansyah MT dalam sambutannya mengatakan, sebagai salah satu media yang telah berusia panjang, Serambi Indonesia sedikit banyaknya telah mewarnai suasana politik dan demokrasi di bumi Serambi Mekkah. "Selalu menjadi mitra serta mendukung Pemerintah Aceh dalam memberikan informasi kepada seluruh masyarakat," ujarnya.

Di dalam menjalankan fungsinya, pers kerap dianggap sebagai pilar keempat demokrasi, sebagaimanatercantum pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, disebutkan bahwa "Pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial."

Nova juga menyebutkan, Pers juga dituntut harus mampumenyampaikan berita sesuai hukum dan etika pers. Setiap informasi yang disampaikan haruslah kontrukstif(membangun), akurat, berimbang dan tidak mengandung fitnah serta mematuhi kode etik jurnalis wartawan Indonesia.

Sebuah kenyataan, bahwa Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) di Aceh sangat menggembirakan. Sejak 2016, Dewan Pers mengukur indeks tersebut di seluruh Indonesia. Aceh mendapatkan peringkat kedua terbaik dalam IKP 2016, setelah Kalimantan Barat.

Pada 2017 dan 2018, Provinisi Aceh menduduki peringkat pertama dalam Indeks Kemerdekaan Pers. Namun, Dataterbaru, dalam IKP 2019, Aceh kembali berada di peringkat kedua dengan nilai 82,86. Berada di bawah Provinsi Sulawesi Utara.

Oleh sebab itu, keberhasilan meraih peringkat atas setiap tahun dalam Indeks Kemerdekaan Pers telah menjadi sebuah pembuktian selama ini bersama dukungan Pemerintah Aceh dan seluruh elemen masyarakat Aceh lainnya terhadap kehidupan pers dan demokrasi.

"Kebebasan Pers secara subtantif tidak saja menjadi indikator tingkat kebebasan yang dimiliki media dalam menjalankan tugas dan fungsinya, tetapi juga ukuran bagi kebebasan informasi yang dapat diperoleh oleh masyarakat luas, serta cermin kematangan dan kedewasaan berpolitik dan berdemokrasi yang dijalankan pemerintah dan elemen masyarakat lainnya," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Penyelenggara Malam Penganugerahan Serambi Award 2020 yang juga selaku News Manager Harian Serambi Indonesia, Bukhari M Ali mengatakan, penyerahan puluhan penghargaan yang diberikan juga berdasarkan kategorinya masing-masing kepada yang berhak menerima berdasarkan keputusan pihak panitia mulai dari Pemerintah, Perbankan, Kampus, Lembaga Swasta dan lainnya.

Rangkaian agenda malam Penganugerahan Serambi Award 2020 juga menampilkan pemutaran video kegiatan di dapur redaksi Serambi Indonesia mulai dari proses peliputan, rapat redaksi, hingga proses percetakan koran, pemberitaan Bocah yang Ditemukan Warga di Julok Ternyata Sengaja Ditinggal Ibu Kandungnya, Antara Anwar Ibrahim dan Muhyiddin Yassin, Siapa Perdana Menteri Baru Malaysia? dan Aksi Palang Kantor Desa, Begini Tanggapan Inspektorat Simeulue. (Ulan)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru