Polres Gelar Rekontruksi Penyebab Kematian Anggota KiP Pidie Jaya

PIDIE JAYA - Polres Pidie lakukan Rekontruksi Penyebab Kematian anggota KIP Pidie Jaya yang terjadi pada 16/5/19 dipimpin Kasat Reskrim Polres Pidie Iptu.Eko Rendy Oktama, SH, Rabu (04/12/2019).

Rekontruksi yang ikut dihadiri Kejaksaan, pengacara dari pihak tersangka diawali dari Rumah salah satu tersangka atas nama A.H di Gampong Rungkhom Meureudu dimana sesuai hasil rekontruksi tersangka bersama  korban berangkat dari rumah tersebut dengan menggunakan sepeda motornya masing -masing, sementara temannya yang lain menunggu di perbukitan  dekat lokasi naas tersebut.

Rekontruksi sebanyak 17 adegan sejak dari keberangkatan sampai korban terbawa arus berjalan aman dan lancar untuk  pengganti korban diperan  Bripda Yupi Guntar.

Kapolres Pidie AKBP.Andi Nugraha Setiawan Siregar, SIk melalui Kasat Reskrim Iptu.Eko Rendy Oktama, SH usai melakukan reka ulang tersebut mengatakan Rekontruksi dilakukan untuk mencari dan menyesuaikan laporan dengan temuan di lapangan. 

'"Kita  adakan reka ulang kejadian untuk menyesuaikan laporan yang sudah ada dan fakta di lapangan, dari hasil Rekon yang baru kita lakukan kita menemukan bukti baru yang tidak terungkap sebelumnya hal tersebut belum bisa dipublikasi" ujar Eko Rendy Oktama.

Terkait penemuan bukti baru dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Pengacara Fauzan, SH atas nama kliennya T. Muhammad Azminsyah mengatakan sejauh ini belum ada tanda-tanda yang mengarah pada kliennya. 

"Setelah saya melihat  langsung Rekontruksi tadi tidak ada satupun adegan yang menggambarkan tindak pidana yang disangka pada klien kami," kata Pengacara yang belamat di Lhoksemawe tersebut.

Masih menurut Fauzan  Sampai saat ini penyebab meninggal Alm. Herry belum bisa dipastikan. "Pidana tidak boleh dilakukan dengan keragu-raguan ini menyangkut hidup orang yang dilindungi HAM, semua harus terang dan jelas, tidak boleh ada ambigu, asumsi, dan bentuk keraguan hukum yang dibangun dalam proses pidana," ujar pengacara dari Kantor Law Firm tersebut.

Terkait belum adanya dugaan yang mengarah pada kelima tersangka,  salah satu Istri tersangka  A.H pada media mengatakan dirinya sangat yakin suami dan rekan - rekannya bukan pembunuh.

"Saya sangat yakin mereka bukan pembunuh itu adalah musibah atas kehendah-NYA, bilapun nanti suami saya tetap akan dihukum saya pasrah dan menerima dengan lapang dada mukin ini suatu cobaan bagi kami," ungkapnya dengan penuh linangan air mata.

Rekontruksi atas meninggalnya. Alm Herry dengan menghadirkan kelima tersangka yaitu, A.H, T.M, Sr, Sf, Rz dibawah pengamanan Tim Opsnal Polres Pidie berjalan Lancar. (KH)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru