Badan Reintegrasi Aceh Gelar Seminar Nasional 14 Tahun Perdamaian Aceh Tahun 2019

BANDA ACEH - Plt Gubernur Aceh, Ir H Nova Iriansyah MT dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan langsung oleh Ass II Pemerintahan dan Keistimewaan Setda Aceh, M Jakfar SH M Hum mengatakan, mengingat berdasarkan Qanun Nomor 11 Tahun 20016 yang juga sebagai proses reintegrasi Aceh dalam penguatan perdamaian juga mengingatkan sebagai semangat  perdamaian menjadi mainstream bagi semua program dan kegiatan SKPA.
"Pemerintah Aceh sangat mengapresiasi berlangsung kegiatan Seminar Nasional 14 Perdamaian Aceh Tahun 2019, semoga BRA dapat terus berkomitmen serta mendukung seluruh program Pemerintah Aceh sehingga berjalanlebih baik lagi dengan kebijakan sehingga sesuai tepat sasaran kedepannya seperti harapan kita bersama," ungkapnya.
Disampaikan saat berlangsungnya kegiatan seremonial Badan Reintegrasi Aceh "Seminar Nasional 14 Tahun Damai Aceh Tahun 2019" selama sehari penuh yang berlangsung di Hotel Grand Nangroe, Banda Aceh, Rabu (24 Oktober 2019).

Pimpinan Komite I Senator DPD RI / MPR RI, H Fachrul Razi M IP mengatakan, Seminar 14 Tahun Damai Aceh Tahun 2019 ini diharapkan juga nantinya dapat merekomendasikan kepada pihak DPRA guna dapat menghasilkan Qanun Pertanahan yang mengarahkan untuk tahap pembagian 2 Hektar tanah sesuai diatas dasar hukumnya UUD Pemerintah Aceh dengan konstitusi Pasal 18 B dan Reforma Agraria yang juga intinya sebagai legalitasnya dapat lebih perkuat lagi kedepannya.

Sementara itu, Ketua BRA, T Yunus mengatakan, penyerahan 2 hektar tanah secara bertahap bagi Eks Kombatan GAM saat ini sudah ada lebih kurang 10 Kabupaten yang sedang memulai mempersiapkan proses lanjutan administrasi untuk selanjutnya akan dapat diserahkan tepatnya Tahun 2020.

"Seminar ini juga dihadiri Moderator, Yarmen Dinamika bersama pemateri yakni, Pimpinan Komite I Senator DPD RI / MPR RI, H Fachrul Razi M IP dengan pematerinya "Jalan Damai Menuju Kesejahteraan" dan Kepala Bappeda Aceh, Ir Helvizar Ibrahim MSI yang juga menyampaikan "Komitmen Pemerintah Aceh Dalam Pengalokasian Anggaran Penguatan Perdamaian dan Reintegrasi Aceh".(Ulan)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru